Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › op melakukan penjualan aset bergerak
op melakukan penjualan aset bergerak
- Originaly posted by hanif:
apakah sama dengan kelilipan?
Kelilipan? apakah artinya mata kemasukan lilip? lilip itu apa? He..he..he
- Originaly posted by begawan5060:
Kelilipan? apakah artinya mata kemasukan lilip? lilip itu apa? He..he..he
he he he
bingungkanSalam
o ya rekan begawan…
bila dalam penjualan asset tersebut ruginya diakui, kita masukkan dimana dalam SPT?. sebab, yang ada hanya kolom keuntungan.
Disamping itu, bagaimana cara menentukan laba rugi yang paling rasional bila WP tidak membuat pembukuan?mohon pencerahannya.
Salam