Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Omzet th 2012 selama 10bulan 4.7M, dikenai PPh final sesuai PP 46 atau tidak.

  • Omzet th 2012 selama 10bulan 4.7M, dikenai PPh final sesuai PP 46 atau tidak.

     priadiar4 updated 10 years, 7 months ago 3 Members · 21 Posts
  • Lawleit

    Member
    17 September 2013 at 9:59 am

    pp 46 rekan,,, pasal 2 ayat 4

  • Lawleit

    Member
    17 September 2013 at 9:59 am

    pp 46 rekan,,, pasal 2 ayat 4

  • Banddoat

    Member
    17 September 2013 at 10:10 am

    Bagaimana dengan Pasal 3 ayat (3) PMK 107/2013 rekan ?
    "Dalam hal peredaran bruto dari usaha pada Tahun Pajak terakhir sebelum Tahun Pajak yang bersangkutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak meliputi jangka waktu 12 (dua belas) bulan, pengenaan Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada jumlah peredaran bruto Tahun Pajak terakhir sebelum Tahun Pajak bersangkutan yang disetahunkan."

    Apakah berdasarkan pasal tersebut perusahaan kami bisa dikenakan PPh tarif umum ?

    Soalnya ini AR kekeh kita dikenai PPh final 1%.
    Iya aja klo ngelihat omzet kita bulan juli-agustus 2013 ini aja sudah 6M'an. PPh jelas sudah 60jtaan.

    Bagaimana cara memberikan penjelasan kpd AR nya agar mengerti ya rekan ?

  • Banddoat

    Member
    17 September 2013 at 10:10 am

    Bagaimana dengan Pasal 3 ayat (3) PMK 107/2013 rekan ?
    "Dalam hal peredaran bruto dari usaha pada Tahun Pajak terakhir sebelum Tahun Pajak yang bersangkutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak meliputi jangka waktu 12 (dua belas) bulan, pengenaan Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada jumlah peredaran bruto Tahun Pajak terakhir sebelum Tahun Pajak bersangkutan yang disetahunkan."

    Apakah berdasarkan pasal tersebut perusahaan kami bisa dikenakan PPh tarif umum ?

    Soalnya ini AR kekeh kita dikenai PPh final 1%.
    Iya aja klo ngelihat omzet kita bulan juli-agustus 2013 ini aja sudah 6M'an. PPh jelas sudah 60jtaan.

    Bagaimana cara memberikan penjelasan kpd AR nya agar mengerti ya rekan ?

  • priadiar4

    Member
    17 September 2013 at 12:03 pm
    Originaly posted by banddoat:

    Apakah berdasarkan pasal tersebut perusahaan kami bisa dikenakan PPh tarif umum ?

    tidak tapi Pasal 2 ayat 5

  • priadiar4

    Member
    17 September 2013 at 12:03 pm
    Originaly posted by banddoat:

    Apakah berdasarkan pasal tersebut perusahaan kami bisa dikenakan PPh tarif umum ?

    tidak tapi Pasal 2 ayat 5

Viewing 16 - 21 of 21 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now