Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Omzet dibawah 4,8M tp tidak pake pp46
Omzet dibawah 4,8M tp tidak pake pp46
Sore Rekan Ortax
Saya mempunyai CV. Omzet Cv saya dibawah 4.8M. Pass bulan Juli 2013, saya masih membayar pph 25 sampai masa Desember 2013. Pass bulan Juli 2013. saya mengikuti seminar di daerah saya, katanya pph 25 tersebut harus dipindahbukukan ke pp 46. tp bulan besoknya, ada yang memberitahukan kalau tidak apa-apa kalau tidak dipindahbukukan. jadi saya tidak jadi pindahbukukan pph 25 masa juli tersebut dan untuk masa selanjutnya saya masih membayar pph 25. Dan sekarang saya menerima informasi …. kl pph 25 tersebut harus dipindahbukukan, dan tidak dapat dikreditkan. Gimana solusi nya rekan-rekanSore Rekan Ortax
Saya mempunyai CV. Omzet Cv saya dibawah 4.8M. Pass bulan Juli 2013, saya masih membayar pph 25 sampai masa Desember 2013. Pass bulan Juli 2013. saya mengikuti seminar di daerah saya, katanya pph 25 tersebut harus dipindahbukukan ke pp 46. tp bulan besoknya, ada yang memberitahukan kalau tidak apa-apa kalau tidak dipindahbukukan. jadi saya tidak jadi pindahbukukan pph 25 masa juli tersebut dan untuk masa selanjutnya saya masih membayar pph 25. Dan sekarang saya menerima informasi …. kl pph 25 tersebut harus dipindahbukukan, dan tidak dapat dikreditkan. Gimana solusi nya rekan-rekanSore Rekan Ortax
Saya mempunyai CV. Omzet Cv saya dibawah 4.8M. Pass bulan Juli 2013, saya masih membayar pph 25 sampai masa Desember 2013. Pass bulan Juli 2013. saya mengikuti seminar di daerah saya, katanya pph 25 tersebut harus dipindahbukukan ke pp 46. tp bulan besoknya, ada yang memberitahukan kalau tidak apa-apa kalau tidak dipindahbukukan. jadi saya tidak jadi pindahbukukan pph 25 masa juli tersebut dan untuk masa selanjutnya saya masih membayar pph 25. Dan sekarang saya menerima informasi …. kl pph 25 tersebut harus dipindahbukukan, dan tidak dapat dikreditkan. Gimana solusi nya rekan-rekanPara master pajak terhormat… bantuin tjiu donk…
Para master pajak terhormat… bantuin tjiu donk…
Para master pajak terhormat… bantuin tjiu donk…
CV kapan mulai terdaftar di KPP dan kapan mulai beroperasi secara komersial???
CV kapan mulai terdaftar di KPP dan kapan mulai beroperasi secara komersial???
CV kapan mulai terdaftar di KPP dan kapan mulai beroperasi secara komersial???
Dari Juli – Desember ya PBK kan, ke PPh Final 1%
Kalau PPh pasal 25 kecil dari PPh finalnya ya bayar aja kekurangannya.
Dari Juli – Desember ya PBK kan, ke PPh Final 1%
Kalau PPh pasal 25 kecil dari PPh finalnya ya bayar aja kekurangannya.
Dari Juli – Desember ya PBK kan, ke PPh Final 1%
Kalau PPh pasal 25 kecil dari PPh finalnya ya bayar aja kekurangannya.
- Originaly posted by priadiar4:
CV kapan mulai terdaftar di KPP dan kapan mulai beroperasi secara komersial???
Sudah dari tahun 2009 Pak. Di CV saya juga ada pasal 22….. kl dihitung"…. jd Lebih bayar , trus gmn solusi yach tuch Pak?
- Originaly posted by priadiar4:
CV kapan mulai terdaftar di KPP dan kapan mulai beroperasi secara komersial???
Sudah dari tahun 2009 Pak. Di CV saya juga ada pasal 22….. kl dihitung"…. jd Lebih bayar , trus gmn solusi yach tuch Pak?