Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Ogah Beri Data, BPS Sebut Pelaku usaha e-Commerce Takut Pajak

  • Ogah Beri Data, BPS Sebut Pelaku usaha e-Commerce Takut Pajak

     renegade updated 5 years, 9 months ago 5 Members · 7 Posts
  • Insani alhakim

    Member
    13 September 2018 at 8:39 am

    Jakarta, CNN Indonesia — Badan Pusat Statistik (BPS) mengaku masih kesulitan mengumpulkan data dari pelaku e-commerce. Hingga kini, pihaknya baru mengantongi data dari 16 perusahaan e-commerce berskala besar.

    Kepala BPS Suhariyanto mengaku pihaknya hingga kini kewalahan mengumpulkan data dari seluruh e-commerce, terutama pelaku usaha informal yang rata-rata masih menggunakan platform instagram untuk berdagang.

    "Kami berupaya merangkul lebih banyak e-commerce. Mungkin ketakutan mereka juga pada pajak, padahal bukan wewenang kami. Ini menjadi tantangan bagaimana mereka percaya kepada BPS," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/9).

    Kendati baru memperoleh data dari 16 platform, Suhariyanto mengaku sudah memiliki gambaran umum terkait transaksi belanja e-commerce di tanah air. Salah satunya, transaksi didominasi pembelian barang elektronik dan kegiatan pariwisata.

    "Komoditas yang paling banyak dijual online itu elektronik dan tourism, seperti tiket dan booking hotel. Sedangkan produk makanan enggak terlalu masif," jelas dia.

    Sebagian besar transaksi, menurut dia, masih dilakukan di Jawa. Kendati demikian, potensi transaksi di luar pulau Jawa dinilai masih sangat besar.

    "Mayoritas transaksi masih di Jawa. Potensi online yang di luar jawa itu besar sekali," kata dia. (agi/bir)

    Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/2018091213244 7-92-329611/bps-sebut-e-commerce-ogah-kasih-data-k arena-incaran-pajak

  • Insani alhakim

    Member
    13 September 2018 at 8:39 am
  • almirasabrina

    Member
    13 September 2018 at 8:43 am

    Padahal penting BPS punya data itu, cuma ya memang ga bisa nyalahin pelaku usaha, mereka pasti takut (belajar dari pengalaman)

  • dianarahmasari

    Member
    13 September 2018 at 8:51 am

    Kalau begini berarti stigma sebagian masyarakat masih negatif tentang pajak

  • abrahamchandra

    Member
    13 September 2018 at 10:08 am

    yaialah.. aturan nya aja blm ada untuk penjualan online.. bs2 kena jebakan betmen itu.

  • Insani alhakim

    Member
    13 September 2018 at 5:57 pm

    Betul nih, malah kena sendiri nanti

  • renegade

    Member
    14 September 2018 at 10:55 am

    Tuh iklan PPh21 nya saja di sini,,sudah nakut-nakutin..hehehe
    Atau mungkin sudah budaya dalam pajak, lebih baik ditakuti daripada dihormati ??

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now