Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › NSFP di Efaktur tidak berubah
- Originaly posted by bro_pajak:
apakah ada aturan nya yg mewajibkan nsfp harus dihabiskan lalu baru kemudian menggunakan no seri yang baru?
Maksudnya begini rekan, pemberian NSFP ini berlaku untuk setahun.
Jadi bukan berarti ketika rekan dapat NSFP di Januari, maka NSFP itu hanya untuk Januari, melainkan masih bisa digunakan s.d Desember.
Jadi kalau memang masih sisa, jangan dihapus dulu di Feb, nanti saja sekalian di bulan Desember dihapusnya..