Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › NPWP untuk Hotel
adakah aturan bahwa jika wajib pajak berupa hotel harus memiliki NPWP badan dan pusat….sehingga tidak bisa pake NPWP cabang atau Orang Pribadi?
- Originaly posted by Audience:
adakah aturan bahwa jika wajib pajak berupa hotel harus memiliki NPWP badan dan pusat..
tidak ada, NPWP Pribadi juga ada
- Originaly posted by priadiar4:
tidak ada, NPWP Pribadi juga ada
Brtul sekali
- Originaly posted by Audience:
adakah aturan bahwa jika wajib pajak berupa hotel harus memiliki NPWP badan dan pusat….
tidak ada. NPWP pribadi juga boleh kalau memang ijin usaha hotel atas nama pribadi. Begitu juga dengan NPWP cabang atau lokasi.
Salam
Viewing 1 - 5 of 5 replies