• NPWP pada pertengahan tahun

  • SCORPION

    Member
    8 April 2014 at 11:39 am

    Rekan Pri, sy lihat di pajak.go.id :
    Norma Petugas Dinas Luar Asuransi, Distributor MLM/Direct Selling

    Petugas dinas luar asuransi = norma untuk pekerjaan bebas bidang profesi lainnya
    10 ibukota pripinsi = 50%
    Kota propinsi lainnya = 47,5 %
    Daerah lainnya = 45%
    Distributor perusahaan MLM/direct selling diklasifikasikan menjadi 2 jenis :
    penghasilan atas penjualan barang = norma untuk Pedagang eceran barang hasil indistri pengolahan.
    10 ibukota pripinsi = 30%
    Kota propinsi lainnya = 25 %
    Daerah lainnya = 20%
    penghasilan atas pengembangan jaringan : Pekerjaan bebas bidang profesi lainnya.
    10 ibukota pripinsi = 50%
    Kota propinsi lainnya = 47,5 %
    Daerah lainnya = 45%

    Saya masih bingung, kalau konsultan ikut yg mana? dan kalau makelar ikut yg mana? tarif masing2 berapa ya?
    apa ada link aturan yg lain?

    Untuk menegaskan saja, belum lapor SPT. jadi langsung bayar angsuran bulan Mei ya rekan?

    Maaf masih bingung
    Makasiiiii 🙂

  • SCORPION

    Member
    8 April 2014 at 11:39 am

    Rekan Pri, sy lihat di pajak.go.id :
    Norma Petugas Dinas Luar Asuransi, Distributor MLM/Direct Selling

    Petugas dinas luar asuransi = norma untuk pekerjaan bebas bidang profesi lainnya
    10 ibukota pripinsi = 50%
    Kota propinsi lainnya = 47,5 %
    Daerah lainnya = 45%
    Distributor perusahaan MLM/direct selling diklasifikasikan menjadi 2 jenis :
    penghasilan atas penjualan barang = norma untuk Pedagang eceran barang hasil indistri pengolahan.
    10 ibukota pripinsi = 30%
    Kota propinsi lainnya = 25 %
    Daerah lainnya = 20%
    penghasilan atas pengembangan jaringan : Pekerjaan bebas bidang profesi lainnya.
    10 ibukota pripinsi = 50%
    Kota propinsi lainnya = 47,5 %
    Daerah lainnya = 45%

    Saya masih bingung, kalau konsultan ikut yg mana? dan kalau makelar ikut yg mana? tarif masing2 berapa ya?
    apa ada link aturan yg lain?

    Untuk menegaskan saja, belum lapor SPT. jadi langsung bayar angsuran bulan Mei ya rekan?

    Maaf masih bingung
    Makasiiiii 🙂

  • priadiar4

    Member
    8 April 2014 at 11:47 am
    Originaly posted by scorpion:

    Saya masih bingung, kalau konsultan ikut yg mana? dan kalau makelar ikut yg mana? tarif masing2 berapa ya?
    apa ada link aturan yg lain?

    Originaly posted by scorpion:

    Saya masih bingung, kalau konsultan ikut yg mana? dan kalau makelar ikut yg mana? tarif masing2 berapa ya?
    apa ada link aturan yg lain?

    ini linknya https://ortax.org/files/lampiran/00PJ_KEP536.htm

    coba cari yang mendekati usahanya..

  • priadiar4

    Member
    8 April 2014 at 11:47 am
    Originaly posted by scorpion:

    Saya masih bingung, kalau konsultan ikut yg mana? dan kalau makelar ikut yg mana? tarif masing2 berapa ya?
    apa ada link aturan yg lain?

    Originaly posted by scorpion:

    Saya masih bingung, kalau konsultan ikut yg mana? dan kalau makelar ikut yg mana? tarif masing2 berapa ya?
    apa ada link aturan yg lain?

    ini linknya https://ortax.org/files/lampiran/00PJ_KEP536.htm

    coba cari yang mendekati usahanya..

  • SCORPION

    Member
    8 April 2014 at 11:52 am

    Terima kasih rekan, paham.
    Untuk yg angsuran pph 25 bener ga mulai dari bulan Mei?
    Mohon bantuan.
    Terima kasih

  • SCORPION

    Member
    8 April 2014 at 11:52 am

    Terima kasih rekan, paham.
    Untuk yg angsuran pph 25 bener ga mulai dari bulan Mei?
    Mohon bantuan.
    Terima kasih

  • priadiar4

    Member
    8 April 2014 at 12:00 pm
    Originaly posted by scorpion:

    Untuk yg angsuran pph 25 bener ga mulai dari bulan Mei?

    tidak harusnya mulai dari bulan terdaftar, April

  • priadiar4

    Member
    8 April 2014 at 12:00 pm
    Originaly posted by scorpion:

    Untuk yg angsuran pph 25 bener ga mulai dari bulan Mei?

    tidak harusnya mulai dari bulan terdaftar, April

  • SCORPION

    Member
    8 April 2014 at 12:16 pm

    Terima kasih banyak rekan Pri, berarti kewajiban pph 25 pada bulan terdaftar ya,
    dan contoh perhitungan saya tadi benar ya, tinggal menyesuaikan tarif normanya saja yg mendekati dengan pekerjaan yang dilakukan ??

    Mohon koreksi bila salah
    salam…

  • SCORPION

    Member
    8 April 2014 at 12:16 pm

    Terima kasih banyak rekan Pri, berarti kewajiban pph 25 pada bulan terdaftar ya,
    dan contoh perhitungan saya tadi benar ya, tinggal menyesuaikan tarif normanya saja yg mendekati dengan pekerjaan yang dilakukan ??

    Mohon koreksi bila salah
    salam…

  • priadiar4

    Member
    8 April 2014 at 12:37 pm
    Originaly posted by scorpion:

    dan contoh perhitungan saya tadi benar ya, tinggal menyesuaikan tarif normanya saja yg mendekati dengan pekerjaan yang dilakukan ??

    yup

  • priadiar4

    Member
    8 April 2014 at 12:37 pm
    Originaly posted by scorpion:

    dan contoh perhitungan saya tadi benar ya, tinggal menyesuaikan tarif normanya saja yg mendekati dengan pekerjaan yang dilakukan ??

    yup

  • SCORPION

    Member
    8 April 2014 at 12:46 pm

    Terima kasih banyak rekan Pri…
    Salam..:D

  • SCORPION

    Member
    8 April 2014 at 12:46 pm

    Terima kasih banyak rekan Pri…
    Salam..:D

Viewing 16 - 29 of 29 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now