Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Npwp pada E-Faktur
Anonymous
Deleted User4 December 2015 at 3:13 pmAnonymous
Deleted User4 December 2015 at 3:13 pmDear ortax,
saya mau tanya, jika misalnya npwp customer berbahasa asing krn memang customer berasal dari LN bagaimana cara memasukan npwp nya?
– jika saya pakai npwp 000 bagaimana ?
– apa pakai dokumen lain?
bagaimana ya solusinya? terimakasih!Ya, tidak papa.
cmiiw
Viewing 1 - 3 of 3 replies