Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain NPWP CV dipakai untuk NPWP PT?

  • NPWP CV dipakai untuk NPWP PT?

     FSormin updated 12 years, 3 months ago 5 Members · 7 Posts
  • tja

    Member
    8 September 2012 at 12:18 pm

    Siang…
    Mohon bantuan nya…perusahaan kami di minta oleh rekan bisnis untuk merubah cv menjadi pt,tapi dengan syarat harus menggunakan no npwp kami yang sebelum nya.Apakah bisa perusaahn kami tetap menggunakan no npwp (cv) kedalam npwp (pt)???

  • tja

    Member
    8 September 2012 at 12:18 pm
  • begawan5060

    Member
    8 September 2012 at 12:34 pm

    Nggak bisa dong..

  • priadiar4

    Member
    9 September 2012 at 7:12 pm
    Originaly posted by tja:

    perusahaan kami di minta oleh rekan bisnis untuk merubah cv menjadi pt,tapi dengan syarat harus menggunakan no npwp kami yang sebelum nya

    bisa dilakukan asalkan wp melakukan pemutakhiran data dengan syarat melampirkan akta perubahan cv menjadi pt

  • noval0305

    Member
    10 September 2012 at 10:48 am
    Originaly posted by priadiar4:

    bisa dilakukan asalkan wp melakukan pemutakhiran data dengan syarat melampirkan akta perubahan cv menjadi pt

    setau saya akte cv itu bisa dirubah nama, alamat atau susunan pesero, tidak bisa dirubah bentuk badan hukumnya, karena syarat2 untuk pendirian PT dengan CV sangat berbeda, jadi bukan dirubah CV melainkan membuat badan hukum baru berupa PT
    salam

  • priadiar4

    Member
    10 September 2012 at 11:23 am
    Originaly posted by noval0305:

    setau saya akte cv itu bisa dirubah nama, alamat atau susunan pesero, tidak bisa dirubah bentuk badan hukumnya, karena syarat2 untuk pendirian PT dengan CV sangat berbeda, jadi bukan dirubah CV melainkan membuat badan hukum baru berupa PT

    makasih koreksinya rekan, dalam hal ini akta pendirian PT

  • FSormin

    Member
    10 September 2012 at 12:12 pm

    sebaiknya, jangan ambil resiko merubah bentuk CV ke PT walaupun itu memungkinkan, karena perubahan Identitas sama dengan memerlukan adanya kepastian dan keyakinan petugas pajak apakah hal itu sama. Dan dengan begitu maka penelitian dan pemeriksaan akan CV sangat diperlukan dilakukan untuk memastikan apakah hutang pajak di CV sudah lunas sebelum dirubah ke bentuk badan PT. Kalau dilihat dari prosesnya, hampir sama dengan proses TUTUP CV dan BUAT Baru PT…

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now