• NPWP cabang

     alisha updated 13 years, 9 months ago 2 Members · 4 Posts
  • alisha

    Member
    2 March 2011 at 1:47 pm

    Rekan Ortax,

    Mau tanya neh mengenai pengurusan NPWP cabang, apakah bener harus ada akte pendirian cabang?… adakah UU yg mengatur tersebut, mohon infonya, terima kasih.

    Salam,

  • alisha

    Member
    2 March 2011 at 1:47 pm
  • Siti Badriyah

    Member
    3 March 2011 at 8:16 am

    Ok nambah pertanyaan seputar NPWP cabang, sudah terbit NPWP cabang dgn kode cabang 001 dibelakang NPWP, untuk faktur pajak apakah penomorannya ikut nomor urut faktur pajak yang pusat atau NPWP cab punya no urut sendiri, setahu saya kewajiban NPWP cabang hanya di laporan PPh 21 saja, mohon pencerahan buat rekan2 ortax maturnuwun.

  • alisha

    Member
    3 March 2011 at 9:12 am

    kalo PPN dalam perusahaan tsb tidak dilakukan pemusatan, ya penomoran faktur pajaknya sendiri. tapi kalo dilakukan pemusatan ya urut penomorannya sesuai faktur pajak pusat dan cabang memang berkewajban utk pph 21 aja, mungkin seperti itu.. mohon koreksinya, terima kasih.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now