Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › nota retur untuk cust non pkp
nota retur untuk cust non pkp
Sore rekan ortax,,
mohon bantuan infonya,,bagaimana proses pelaporan retur yang dilakukan oleh customer saya sedangkan cust tersebut bukan cust pkp?tksSore rekan ortax,,
mohon bantuan infonya,,bagaimana proses pelaporan retur yang dilakukan oleh customer saya sedangkan cust tersebut bukan cust pkp?tksndak bisa.
ndak bisa.
- Originaly posted by ktfd:
ndak bisa.
kalau g bisa bagaimana pelaporan retur untuk toko yg non pkp? satu lagi,,rekan ktfd,,apakah ada form khusus untuk faktur pajak performance?krna ada cust saya yg membutuhkan faktur pajak,,tapi perusahaan kami masih belum bisa mengeluarkan faktur pajak hingga akhir bulan,,mohon bantuannya,,tks
- Originaly posted by ktfd:
ndak bisa.
kalau g bisa bagaimana pelaporan retur untuk toko yg non pkp? satu lagi,,rekan ktfd,,apakah ada form khusus untuk faktur pajak performance?krna ada cust saya yg membutuhkan faktur pajak,,tapi perusahaan kami masih belum bisa mengeluarkan faktur pajak hingga akhir bulan,,mohon bantuannya,,tks
untuk retur non PKP , PPN tidak dpt dikurangkan pd SPT PPN
untuk retur non PKP , PPN tidak dpt dikurangkan pd SPT PPN