Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › nota retur tidak bisa di input
Siang
Mohon bantuannya, saya mendapat 5 nota retur dari lawan transaksi saya untuk perhitungan PPN periode maret 2014. Untuk 4 nota retur itu bisa diinput, tetapi ada 1 nota retur yang tidak bisa diinput. Untuk yang satu ini pada saat diinput muncul tulisan " faktur pengganti / faktur yg diretur tidak ditemukan " padahal faktur belum pernah sama sekali diretur sebelumnya. Kemudian saya klik 'OK" dan muncul tulisan berikut " PPN faktur 010.000-13.1111111 sudah pernah diretur sejumlah Rp.0 "
* sebagai info nota yg tidak bs diinput tersebut,,
faktur pajak masukan yg mau di retur nilainya Rp. 243.205,-
dan nota retur atas faktur pajak tersebut nilainya sama yaitu Rp.243.205,-Mengapa bisa begitu mohon penjelasannya dan bagaimana penyelesaiannya?? Terimakasih.
- Originaly posted by liadiani:
Mengapa bisa begitu mohon penjelasannya dan bagaimana penyelesaiannya?? Terimakasih.
e-SPT versi berapa??
versi 1.5.0.0
- Originaly posted by liadiani:
* sebagai info nota yg tidak bs diinput tersebut,,
faktur pajak masukan yg mau di retur nilainya Rp. 243.205,-
dan nota retur atas faktur pajak tersebut nilainya sama yaitu Rp.243.205,-inimah mungkin msknya ke pembatalan rekan bukan nota retur
cmiiw
- Originaly posted by priadiar4:
versi 1.5.0.0
itu benar nilainya sama ??
iya benar,, nilainya sama.
- Originaly posted by liadiani:
iya benar,, nilainya sama.
haursnya lakukan prosedur FP Batal
@ nagatomo,,
tapi yang saya terima nota retur.
Sebelumnya saya terima pajak masukan senilai tersebut,, dan skrg saya juga menerima nota retur dengan nilai yg sama.@ priadiar4,,
jadi, utk nota retur ini memang tdk bs diinput jika nilainya sama? dan harus dilakukan pembatalan atas faktur tersebut.?dicoba ekspor faktur pajaknya, jika sudah di ekspor silahkan hapus SPT beserta FP.
Setelah itu silahkan impor ulang dan posting.
silahkan dicoba buat nota returnya.- Originaly posted by liadiani:
@ priadiar4,,
jadi, utk nota retur ini memang tdk bs diinput jika nilainya sama? dan harus dilakukan pembatalan atas faktur tersebut.?iya