Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Nota retur pajak dan PBK pajak bendaharawan pemerintah

  • Nota retur pajak dan PBK pajak bendaharawan pemerintah

  • Lisa Trinoeraeny Suherman

    Member
    27 April 2022 at 2:24 pm

    Ketika terjadi kelebihan pembayaran pajak oleh pemungut pajak bendaharawan pemerintah, apakah pemungut pajak (pembeli) wajib mengeluarkan nota retur pajak? atau hanya PBK saja cukup ya? terima kasih

  • Ayaman Ayam

    Member
    27 April 2022 at 2:33 pm

    jika konteksnya adalah kelebihan pungut dan telah disetorkan ke negara, maka harus dengan PBK rekan

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now