• norma praktek dokter

     dsimon updated 10 years, 10 months ago 2 Members · 4 Posts
  • dsimon

    Member
    10 February 2014 at 2:41 pm

    hi..ortax..
    mohon pencerahnnya..
    jika norma jasa dokter = 45% x bruto..
    maka untuk dokter yang bersangkutan buka praktek dokter..maka normanya berapa ya..?
    dan KLUnya apakah boleh ambil dari jasa dokter atau dari praktek dokter..?

    Thanks

  • dsimon

    Member
    10 February 2014 at 2:41 pm
  • priadiar4

    Member
    10 February 2014 at 2:45 pm
    Originaly posted by dsimon:

    maka untuk dokter yang bersangkutan buka praktek dokter..maka normanya berapa ya..?

    tetap 45%

    Originaly posted by dsimon:

    dan KLUnya apakah boleh ambil dari jasa dokter atau dari praktek dokter..?

    kan sama saja, bedanya apa pak??

  • dsimon

    Member
    10 February 2014 at 3:03 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    kan sama saja, bedanya apa pak??

    oh…sama ya

    Terima kasih Pak Priadi..

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now