Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Norma penghitungan PPh Pribadi
Norma penghitungan PPh Pribadi
Rekan sekalian, mohon bisa deberi informasi mengenai norma penghitungan bagi SPT yg menggunakan norma pengitungan khususnya utk wilayah kalimantan timur. Terima kasih
usahanya dibidang apa ya rekan Windu ?
salam.- Originaly posted by WINDU:
Rekan sekalian, mohon bisa deberi informasi mengenai norma penghitungan bagi SPT yg menggunakan norma pengitungan khususnya utk wilayah kalimantan timur. Terima kasih
silakan dicari di KEP-536/PJ./2000
Sudah terjawab dengan KEP-536/PJ./2000 , sesuaikan dengan KLU nya.
tengkies.
ok terima kasih
Rekan sekalian, mohon petunjuk, apabila KLU kita awalnya adalah pegawai, kmd kita usaha dagang sendiri, apakah kita harus pindah KLU nya?
- Originaly posted by mhs:
Rekan sekalian, mohon petunjuk, apabila KLU kita awalnya adalah pegawai, kmd kita usaha dagang sendiri, apakah kita harus pindah KLU nya?
seharusnya ya…
Salam
klu yang diisi bukan lagi klu pegawai tetapi klu usaha dagang…
kl pindah KLU kan mengurus nya memerlukan waktu, bgmana dengan pelaporan spt pribadi yg berakhir bulan Maret ini? kemungkinan bisa terlambat lapor?