Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT NOP pada eSPT PPh Final 4 (2) v.2

  • NOP pada eSPT PPh Final 4 (2) v.2

     S@NT@ CL@USE updated 5 years, 7 months ago 3 Members · 4 Posts
  • Ferguso

    Member
    14 May 2019 at 9:21 am

    Dear rekan..

    mohon solusinya, apakah kolom NOP pada eSPT PPh Final 4(2) v.2 harus diisi? kalau tidak diisi atau diisi hanya 00000 apakah ada konsekuensinya?

    karena buat ini yang merupakan perusahaan retail, yang menjadi tenant di banyak mall akan menghambat pelaporan. iya jika pihak mall mau memberikan NOP nya, bagaimana kalau tidak mau?

    saya rasa pengisian NOP di Bukti Potong PPh Final menambah merepotkan WP, buat apa ada NPWP kalo masih perlu NOP??

    mohon masukannya..
    salam

  • Ferguso

    Member
    14 May 2019 at 9:21 am
  • fajarerawan

    Member
    15 May 2019 at 8:49 am

    Lapor pake versi 1 masih bisa kok rekan
    Salam

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    15 May 2019 at 9:18 am

    lapor pakai ESPT yang lama saja

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now