Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Nomor Faktur Pajak Terlewat
Nomor Faktur Pajak Terlewat
- Originaly posted by begawan5060:
Jawaban kring bukan regulasi, lisan, dan tidak bisa secara serta merta dipedomani..
Terkadang suka Pesimis dengan jawaban dari Kring Pajak, Jawaban yang biasa dilontarkan
"Mohon Tunggu Sebentar" (Nunggu lebih dari 15 Menit, Curiga lagi buka Ortax)
Wkwkwkkakakakkkk….!!!!
nyimak saja…