Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › Nominee selain tanah/bangunan & saham
Nominee selain tanah/bangunan & saham
Dear All rekan2 ortax,
mohon share ilmunya.
Untuk WP yang menggunakan nama orang lain di BPKB kendaraan, apakah jika WP declare harta tsb perlu dilampiri surat pengakuan nominee & surat pengakuan harta juga ?
Thanks,
Ya perlu
surat pengakuan kepemilikan harta untuk mengakui bhwa wp memiliki harta yg di atasnamakan nama org lain sdgkn surat nominee adl surat pengakuan dr pihak yg di atasnamakan dlm harta berupa saham, tanah dan/atau bangunan…
surat pengakuan kepemilikan harta & surat pengakuan nominee kira2 bagaimana contoh konsep kalimat suratnya ya rekan? Adakah rekan yg sudah pernah membuatnya? Mohon sharingnya… thank you…
- Originaly posted by devinW:
Untuk WP yang menggunakan nama orang lain di BPKB kendaraan, apakah jika WP declare harta tsb perlu dilampiri surat pengakuan nominee & surat pengakuan harta juga ?
yoi rekan.