• No. Seri faktur pajak

     aysf updated 11 years ago 3 Members · 7 Posts
  • aysf

    Member
    23 April 2013 at 4:55 pm
  • aysf

    Member
    23 April 2013 at 4:55 pm

    Rekan ortax,

    untuk peraturan baru per-24/pj/2012, apa transaksi dengan bendaharawan pemerintah yang di bawah Rp. 1.000.000 diterbitkan faktur pajak dengan kode 010 apa tetap 020?
    terima kasih

  • priadiar4

    Member
    23 April 2013 at 5:03 pm

    010

  • aysf

    Member
    23 April 2013 at 5:10 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    23 Apr 2013 17:03 •

    010

    Klo blh tau ada di peraturan mana ya?
    Oo iya klo untuk KPS/BUMN dibawah 10 jt kodenya 010 benar ya?
    terima kasih

  • priadiar4

    Member
    24 April 2013 at 8:20 am
    Originaly posted by aysf:

    Klo blh tau ada di peraturan mana ya?

    KMK-563/KMK.03/2003 dan PER 13/2010

    Originaly posted by aysf:

    Oo iya klo untuk KPS/BUMN dibawah 10 jt kodenya 010 benar ya?
    terima kasih

    yup

  • Loist

    Member
    24 April 2013 at 9:03 am

    Rekan Ortax,
    faktur pajak yg diterbitkan atas klaim discount, fixed rebate, sewa gondola, dan semacam kerja sama promosi, itu dalam faktur pajak msuk dalam bagian harga jual atau penggantian ya?(untuk penggarisan)
    Salam

  • aysf

    Member
    24 April 2013 at 4:46 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    KMK-563/KMK.03/2003 dan PER 13/2010

    penunjukan bendaharawan di KMK 563. Klo KPS/BUMN di KMK berapa ya?
    Terima kasih rekan

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now