• No Seri Faktur Pajak

     priadiar4 updated 9 years, 3 months ago 12 Members · 25 Posts
  • mamacaw

    Member
    13 January 2015 at 2:56 pm

    Untuk tahun 2015 mengajukan permohonan permintaan nomer baru. sedangkan untuk nomer tidak terpakai wajib dikembalikan bersaamaan dengan pelaporan SPT PPN Masa Des 2014.

  • mamacaw

    Member
    13 January 2015 at 2:56 pm

    Untuk tahun 2015 mengajukan permohonan permintaan nomer baru. sedangkan untuk nomer tidak terpakai wajib dikembalikan bersaamaan dengan pelaporan SPT PPN Masa Des 2014.

  • erwan.yp

    Member
    13 January 2015 at 6:49 pm

    maap numpang nanya, klu ada faktur pajak bulan okt 14 dan oleh cust mau dibatalin, apakah faktur tersebut bisa saya pakai di bulan des 14, saya belum lapor sisa faktur pajak, mohon masukannya, terima kasih

  • erwan.yp

    Member
    13 January 2015 at 6:49 pm

    maap numpang nanya, klu ada faktur pajak bulan okt 14 dan oleh cust mau dibatalin, apakah faktur tersebut bisa saya pakai di bulan des 14, saya belum lapor sisa faktur pajak, mohon masukannya, terima kasih

  • priadiar4

    Member
    14 January 2015 at 8:52 am
    Originaly posted by erwan.yp:

    maap numpang nanya, klu ada faktur pajak bulan okt 14 dan oleh cust mau dibatalin, apakah faktur tersebut bisa saya pakai di bulan des 14, saya belum lapor sisa faktur pajak, mohon masukannya, terima kasih

    tidak bisa

  • priadiar4

    Member
    14 January 2015 at 8:52 am
    Originaly posted by erwan.yp:

    maap numpang nanya, klu ada faktur pajak bulan okt 14 dan oleh cust mau dibatalin, apakah faktur tersebut bisa saya pakai di bulan des 14, saya belum lapor sisa faktur pajak, mohon masukannya, terima kasih

    tidak bisa

  • rukawa101010

    Member
    28 January 2015 at 4:39 pm

    mau tanya Rekan Ortax, jika nomor Seri Faktur Pajak yg di minta tahun 2014 terpakai semua sampai habis (kebtulan), apakah perlu di laporkan melalui Surat seperti biasanya hanya Perihalnya, mungkin akan diganti utk pemberitahuan Nmor seri Faktur Pajak terpakai semua.

    Terima Kasih Rekan2.

    mohon maaf numpang Posting.

  • rukawa101010

    Member
    28 January 2015 at 4:39 pm

    mau tanya Rekan Ortax, jika nomor Seri Faktur Pajak yg di minta tahun 2014 terpakai semua sampai habis (kebtulan), apakah perlu di laporkan melalui Surat seperti biasanya hanya Perihalnya, mungkin akan diganti utk pemberitahuan Nmor seri Faktur Pajak terpakai semua.

    Terima Kasih Rekan2.

    mohon maaf numpang Posting.

  • priadiar4

    Member
    28 January 2015 at 5:09 pm
    Originaly posted by rukawa101010:

    apakah perlu di laporkan melalui Surat seperti biasanya hanya Perihalnya,

    tidak perlu

  • priadiar4

    Member
    28 January 2015 at 5:09 pm
    Originaly posted by rukawa101010:

    apakah perlu di laporkan melalui Surat seperti biasanya hanya Perihalnya,

    tidak perlu

Viewing 16 - 25 of 25 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now