• No Faktur Pajak

  • digantz1312

    Member
    18 September 2013 at 10:12 am

    Dear rekan2,

    saya mau bertanya jika kita memperoleh faktur pajak dengan nomor yg masih polanya dibuat secara manual..apakah masih bisa kita kreditkan..??
    Faktur pajak dibuat 1 september 2013

    -terima kasih-

  • digantz1312

    Member
    18 September 2013 at 10:12 am
  • hangsengnikkei

    Member
    18 September 2013 at 10:17 am
    Originaly posted by digantz1312:

    saya mau bertanya jika kita memperoleh faktur pajak dengan nomor yg masih polanya dibuat secara manual..apakah masih bisa kita kreditkan..??
    Faktur pajak dibuat 1 september 2013

    manual alias bkn nomer dari KPP??
    ga iso alias ga boleh

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now