Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › nilai sisa buku
mao nanya, mksd dari nilai sisa buku dari daftar penyusutan tahunan PPH badan apa y?
nilai buku tahun lalu atau nilai buku sampai tahun ini?
txsisa tahun buku per 31 desember tahun lalu untuk spt tahun 2010 sisa tahun buku per 31 desember 2009 mohon koreksinya
salamtitik koma nya donk rekan habibah..
@@mksd nya nilai buku tahun lalu y?
utk spt2010 = nilai buku des 2009?bukan nya itu nilai buku untuk des 2010? kok malah mundur ya tahun nya?
nilai buku SPT thn 2010 = aset 2010 – total akum 2010
mohon koreksi lagi rekan2 lain
iya ini untuk menghitung berapa penyusutan tahun 2010
di keteranganya kan sisa nilai buku awal tahun rekan
salamNilai sisa buku ada 2 :
1. Nilai Sisa buku awal Tahun
2. Nilai Sisa buku akhir tahun
misal menghitung penyusutan tahun 2010 :
nilai sisa buku akhir tahun 2009 itu dimasukan sebagai nilai sisa buku awal tahun 2010 begitu seterusnya ……
salam………rekan jadi
nilai sisa buku awal tahun 2010 – penyusutan tahun 2010 = nilai sisa buku akhir tahun 2010bener ya begitu?