• nilai kwintasi

     begawan5060 updated 9 years, 1 month ago 3 Members · 4 Posts
  • sakurali

    Member
    30 October 2015 at 11:03 am

    Dear Rekan Ortax,<br /><br />Perusahaan saya menerbitkan kwitansi dengan nilai netto (DPP+PPN)-PPh 23, tetapi ada klien yang meminta nilai kwitansi nilai bruto (DPP+PPN).<br />Yang mau saya tanyakan:<br />1. Kwitansi yang benar seperti apa?<br />2. Apakah ada dasar hukum yang mengatur nilai pada kwitansi?<br />3. Bagaimana jurnal pencatatannya?<br /><br />Saya berharap rekan Ortax dapat membantu saya, terima kasih.<br />Salam

  • sakurali

    Member
    30 October 2015 at 11:03 am
  • ichaimoet

    Member
    30 October 2015 at 12:57 pm
    Originaly posted by sakurali:

    Dear Rekan Ortax,<br /><br />Perusahaan saya menerbitkan kwitansi dengan nilai netto (DPP+PPN)-PPh 23, tetapi ada klien yang meminta nilai kwitansi nilai bruto (DPP+PPN).<br />Yang mau saya tanyakan:<br />1. Kwitansi yang benar seperti apa?<br />2. Apakah ada dasar hukum yang mengatur nilai pada kwitansi?<br />3. Bagaimana jurnal pencatatannya?<br /><br />Saya berharap rekan Ortax dapat membantu saya, terima kasih.<br />Salam

    nilai kwitansi nilai bruto (DPP+PPN) karena PPh 23 akan kembali berupa bukti potong dan bisa sebagai kredit pajak.
    salam

  • begawan5060

    Member
    30 October 2015 at 1:05 pm
    Originaly posted by sakurali:

    Kwitansi yang benar seperti apa?

    Untuk tagihan/invoice berisi : nilai bruto (DPP+PPN)
    Untuk kwitansi berisi : (DPP+PPN)-PPh 23

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now