Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Neraca keuangan perusahaan bangkrut dengan hutang yang besar
Neraca keuangan perusahaan bangkrut dengan hutang yang besar
Salam ,
Mohon pencerahannya untuk pembuatan laporan neraca. Saya sedang membuat neraca suatu perusahaan yang statusnya tidak beroperasi lagi karena mengalami kebangkrutan. Hanya tersisa aset tanah dan kendaraan, tidak ada lagi uang kas perusahaan. Namun memiliki hutang yang besar ( tidak bisa dibayar ) . Katakanlah total aset yang dimiliki 100.000.000 , hutang 2 milyar.
Bagaimanakah posisi keuanganx di neraca ? Sehingga balans.Mohon petunjuknya, terima kasih.
kemarin saat catat utang 2M, lawannya dicatat sebagai apa?
apakah beli aset sehingga berhutang?
pada dasarnya neraca kan
harta = Utang + Modal + Laba/rugi
jadi seharusnya balance…
tanpa memandang punya utang yang mampu dibayar atau tidak.
klo kemampuan membayar hutang atau tidak, ini harusnya terkait dengan laporan arus kasmungkin ada salah catat transaksi hariannya coba di crosscek lagi
- Originaly posted by bayu_071:
Hanya tersisa aset tanah dan kendaraan
2M atas tanah mungkin?
perlu tau dulu saldo awal neracanya bagaimana? apakah balance sebelum ada hutang tsb?
memang ada permasalahan / ketidaklengkapan di pencatatan datanya terdahulu , ini saya hanya melanjutkan dan memperbaiki
terima kasih atas jawaban dan pendapat rekan2 sekalian.