Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Natura Atau Tiak?
Master2, saya mau tanya tentang penerimaan Natura dan pajaknya.
1. Makanan dan minuman,
2. Uang untuk bayar kost/kontrak karyawan(berupa uang tunai)
3. Tempat tinggal(mes/kostan)
4. Uang Kendaraan (berupa Uang tunai)
5. Kendaraan(mobil/motor)
6. Kebutuhan Rumah tangga (Bukan dalam bentuk uang)
7. Kebutuhan Rumah tangga (berupa uang Tunai)yang mana saja di antara penerimaan2 tersebut yang dapat mengurangi Penghasilan Bruto(tidak kena pajak) u/ PPh 21 WPOP??
Mohon bantuannya
Tq vm- Originaly posted by RookieOfTax:
yang mana saja di antara penerimaan2 tersebut yang dapat mengurangi Penghasilan Bruto(tidak kena pajak) u/ PPh 21 WPOP??
maksudnya biaya bagi perusahaan?
yang merupakan objek PPh:
2. Uang untuk bayar kost/kontrak karyawan
4. Uang Kendaraan (berupa Uang tunai)
7. Kebutuhan Rumah tangga (berupa uang Tunai)yang lainnya jika pemberi merupakan WP yang dikenakan PPh final, atau yang PPhnya dihitung dengan norma perhitungan, dan bukan subjek pajak, maka semua merupakan penghasilan bagi penerima penghasilan.
- Originaly posted by aepklaten:
maksudnya biaya bagi perusahaan?
iya betul, maksudnya perusahaan yang sediakan u/ karyawan(WPOP).
dan yang mana yang dapat/boleh mengurangi penghasilan bruto kayrawan tersebut.Ohh, jadi kalau dalam bentuk uang jadinya masuk Penghasilan kena pajak ya?
tq vm
- Originaly posted by aepklaten:
yang lainnya jika pemberi merupakan WP yang dikenakan PPh final, atau yang PPhnya dihitung dengan norma perhitungan, dan bukan subjek pajak, maka semua merupakan penghasilan bagi penerima penghasilan.
oh, jd tergantung dari perusahaannya(pemberi Penerimaan natura tersebut) juga ya..
okoksipsip..
tq vm_