• Mumu

     zahra_ainun updated 3 months ago 2 Members · 2 Posts
  • Mumu

    Member
    7 September 2024 at 2:42 pm

    Biaya apa saja yg bisa di biayakan oleh pajak?

  • zahra_ainun

    Member
    9 September 2024 at 9:18 pm

    Biaya yang bisa dikurangkan dari penghasilan kena pajak (biaya fiskal):

    1. Biaya operasional: seperti gaji, sewa, listrik, air, dan telepon.

    2. Biaya bahan baku: untuk produksi barang atau jasa.

    3. Biaya penyusutan aset: seperti mesin, kendaraan, dan gedung.

    4. Biaya pemasaran dan promosi: iklan, brosur, dll.

    5. Biaya bunga pinjaman: yang digunakan untuk kegiatan usaha.

    6. Biaya administrasi dan umum: seperti alat tulis, kantor, dll.

    • This reply was modified 3 months ago by  zahra_ainun.
Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now