Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Mulai Oktober, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Samsat Online

  • Mulai Oktober, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Samsat Online

  • faruq

    Member
    8 September 2017 at 8:11 am

    Korlantas Polri kemarin melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan tujuh provinsi untuk menerapkan samsat online yang akan diluncurkan Oktober mendatang.

    Dengan Samsat online yang menerapkan sistem administrasi satu atap dalam jaringan itu, dipandang akan melancarkan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sebab, masyarakat tidak perlu lagi membayar pajak ke kantor samsat.

    Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa menuturkan, bahkan dengan terobosan samsat online ini pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berada di luar kota tidak perlu untuk membayar di kantor Samsat asal kendaraan.

    Artinya, masyarakat bisa membayar melalui aplikasi tersebut. ”Pembayaran bisa dilakukan di mana saja,” terangnya.

    Teknisnya, saat ini Samsat online masih dirancang dan dimatangkan. Sehingga,aplikasi tersebut terkoneksi antara provinsi.

    ”Secara umum, orang yang di Bandung bisa membayar pajak untuk Bali, ata malah yang sedang di Surabaya bisa membayar pajak untuk Jakarta,” tegasnya.

    Karena itulah acara Rakor Samsat Nasional ini juga digabung dengan MoU dengan tujuh kepala daerah. Yakni, Jawa Timur, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan Bali.

    ”MoU ini penting agar bisa mengintegrasikan aplikasi, ya biar bisa bayar dimana-mana itu,” terangnya.

    Untuk tahap awal memang baru tujuh provinsi yang akan menggunakan aplikasi samsat online. Namun, kedepan Korlantas berupaya menerapkannya pada seluruh provinsi. ”Ini masih Jawa dan Bali dulu,” tuturnya.

    Rencananya, Samsat online ini baru akan diluncurkan pada Oktober mendatang. Terkait tanggalnya masih belum dipastikan. Saat ini masih dimatangkan semua teknisnya. ”Nanti semua diluncurkan,” jelasnya.

    Samsat online ini akan bekerjasama dengan semua bank pemerintah, seperti BNI, BRI, BTN dan sejumlah bank swasta yakni, BCA, Permata dan Bank Niaga.

    Lalu, semua bank daerah juga terlibat untuk pembayaran tersebut. ”Sehingga, masyarakat bisa membayar di bank manapun,” tuturnya.

    Dia menegaskan, dengan Samsat online ini kemungkinan terjadinya pungutan liar menjadi lebih kecil. Sebab, pembayar pajak dan petugas tidak perlu bertemu.

    ”Transaksi pembayaran pajak tidak ke petugas lagi, melalui online dan elektronik semua selesai,” papar jenderal berbintang dua tersebut.

    Sebelumnya, Korlantas Polri juga meluncurkan e-tilang atau elektronik tilang. Berbagai pengurusan dokumen di Korlantas mulai mengarah pada penggunaan teknologi.

    sumber:http://www.jpnn.com/news/samsat-online-baya r-pajak-kendaraan-bisa-di-mana-saja

  • faruq

    Member
    8 September 2017 at 8:11 am
  • prawoto

    Member
    8 September 2017 at 8:12 am

    lumayan keren nih, mudah2an semua pajak daerah bisa online bayarnya…

  • japuman

    Member
    8 September 2017 at 1:04 pm

    terus cap telah membayar pajak yang biasa dicapkan di lembar stnk nya bagaimana?

  • mayaisharo

    Member
    12 September 2017 at 10:40 am

    semoga selaras, jadi bisa cap dimana-mana 🙂

  • ZIBEX

    Member
    19 September 2017 at 8:37 am
    Originaly posted by japuman:

    terus cap telah membayar pajak yang biasa dicapkan di lembar stnk nya bagaimana?

    tukarkan struk pembayaran pajak kendaraan di atm misalnya, di samsat terdekat maksmal setalh 7 hari setelah pembayaran.

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now