Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › MTR (Marginal Tax Rate)
Apa yang dimaksud MTR itu?
Mohon pencerahannya…..
Maksudnya penerapan tarif pajak yang berbeda untuk tiap tingkatan penghasilan. bisa semakin tinggi penghasilan semakin tinggi tarif pajaknya atau sebaliknya.
Indonesia menganut tarif pajak progressive untuk pajak penghasilan tahunan dan pph 21.
kalo pph 23,PPN, pph 4(2) dan pajak lainnya tarifnya flat.
Viewing 1 - 3 of 3 replies