Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi mohon bantuannya.. untuk pajak usaha budidaya perikanan (udang)

  • mohon bantuannya.. untuk pajak usaha budidaya perikanan (udang)

  • Hendro89

    Member
    28 April 2010 at 8:56 am
  • Hendro89

    Member
    28 April 2010 at 8:56 am

    saya ingin bertanya kepada para rekan2 ortax mengenai :
    1.pajak apa saja yang harus dihadapi apabila kita membuka usaha budidaya udang..?? ( usahanya bukan berupa badan namun pribadi )
    2.apakah usaha perikanan budidaya udang ada normanya..?? dapat dilihat di mana tarif normanya..?? thx..

  • aepklaten

    Member
    28 April 2010 at 9:13 am
    Originaly posted by Hendro89:

    pajak apa saja yang harus dihadapi apabila kita membuka usaha budidaya udang..?? ( usahanya bukan berupa badan namun pribadi

    dalam hal OP melakukan usaha pembudidayaan udang, maka kewajiban perpajakannya antara lain angsuran bulanan PPh 25, lalu pelaporan SPT tahunan.
    dalam hal ini kan udang termasuk barang strategis yang dibebaskan dari PPN, jadi jika penyerahan yang dilakukan lebih dari 600 juta maka harus PKP walaupun nantinya penyerahannya dibebaskan dari PPN, ada kewajiban penyampaian SPT masa PPN.

    Originaly posted by Hendro89:

    2.apakah usaha perikanan budidaya udang ada normanya..?? dapat dilihat di mana tarif normanya..?? thx..

    ada lihat saja di KEP 536 tahun 2000

  • Hendro89

    Member
    28 April 2010 at 9:46 am

    untuk presentase normanya dilihat di mana y..?? thx

  • aepklaten

    Member
    28 April 2010 at 11:56 am
    Originaly posted by Hendro89:

    untuk presentase normanya dilihat di mana y..?? thx

    lihat di bag lampirannya.

  • Hendro89

    Member
    28 April 2010 at 12:13 pm

    o iy… thx…

  • aepklaten

    Member
    28 April 2010 at 1:07 pm
    Originaly posted by Hendro89:

    o iy… thx…

    sama rekan hendro…

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now