Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Mohon bantuan dlm petunjuk seputaran lampiran khusus 2a, 1771 ,dll

  • Mohon bantuan dlm petunjuk seputaran lampiran khusus 2a, 1771 ,dll

     annie8 updated 11 years, 1 month ago 3 Members · 20 Posts
  • annie8

    Member
    20 February 2013 at 9:07 pm

    sebelumnya.. thx buat rekan hanif & begawan5060 atas bimbingannya

    Originaly posted by hanif:

    Originaly posted by annie8:
    3. waktu pelaporan tahun 2011 , PT tidak melampirkan "lampiran 2A" apakah masalah (thn 2011 rugi fiskal)?
    apakah perlu buat revisi u/ tahun 2011 ?

    baiknya dibetulkan. sertai dengan lampiran yang sebelumnya.

    rekan hanif maksudnya, lampiran yg salah sebelumnya di lampirkan jg.. lengkap semua ?

    thx.. mohon dibimbing truz

    salam

  • annie8

    Member
    20 February 2013 at 9:12 pm
    Originaly posted by annie8:

    Originaly posted by hanif:
    Originaly posted by annie8:
    Pertanyaan : D. PPh ps 21 karyawan apakah dikoreksi fiskal ?

    maksudnya pajak karyawan yang dibayarkan?

    lebih lengkapnya pajak karyawan ditanggung/dibayarkan oleh PT , dgn kata lain karyawan terima bersih tanpa di potong pajak

    berarti tetap dikoreksi fiskal.. benar demikian rekan hanif ?

  • annie8

    Member
    20 February 2013 at 9:18 pm
    Originaly posted by hanif:

    Originaly posted by begawan5060:
    Isikan th di kotak tahun dalam :
    kolom 4 = 2008
    kolom 5 = 2009
    kolom 5 = 2010

    apakah ini harus?

    rekan begawan5060 , PT mulai berdiri tahun 2011 jadi …???

  • annie8

    Member
    20 February 2013 at 9:54 pm
    Originaly posted by begawan5060:

    Isikan di baris 1 :
    kolom 2 = 2011
    kolom 3 = (39.801.063)
    kolom selanjutnya kosong

    Isikan di baris 2 :
    kolom 2 = 2012
    kolom 3 = (37.040.774)
    kolom 4, 5, 6, 7, 8 —> kosong
    kolom 9 = 39.801.063

    rekan begawan solo & hanif, saya masih kebingungan… 😀
    mohon di bimbing..

    klu berdasarkan uraian begawan solo
    apakah seperti :
    (2) (3) (7) th 2011 (8)th 2012 (9) th 2013
    1. 2011 -39.801.063 – – –
    2. 2012 -37.040.774 – – 39.801.063

    demikiankah jd "-37.040.774" yg ini di ke mana kan ?

    mohon dibimbing …

    thx

    salam

  • annie8

    Member
    20 February 2013 at 9:58 pm

    berhubung mau melakukan koreksi tuk th 2011 karena thn lalu tidak melampirkan "2A"

    berarti pengisian yg betul apakah seperti ini rekan begawan5060 & hanif ?
    (1) (2) (3) (7) th (8)th 2011 (9) th 2012
    1. 2011 -39.801.063 – – 39.801.063

    mohon dibantu

    salam

Viewing 16 - 20 of 20 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now