Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Mobil 2 punya orangtua dan saudara masuk perhitungan tax amnesty?

  • Mobil 2 punya orangtua dan saudara masuk perhitungan tax amnesty?

     pakwaw updated 8 years, 3 months ago 4 Members · 10 Posts
  • CHIP

    Member
    10 August 2016 at 3:12 pm
  • CHIP

    Member
    10 August 2016 at 3:12 pm

    Jadi 1 mobil dibeli tahun 2014, dan 1 lagi tahun 2016

    kedua duanya atas nama saya tetapi pada kenyataannya bukan milik saya,

    apakah ini dimasukkan kedalam perhitungantax amnesty?

    terus NJOPnya bagaimana ya?

    thx rekann

  • CHIP

    Member
    10 August 2016 at 3:27 pm

    lalu apabila dilakukan balik nama atas kedua mobil tersebut berarti itu bukan objek pajak saya lagi kan rekan?

  • silecy

    Member
    10 August 2016 at 3:36 pm
    Originaly posted by CHIP:

    Jadi 1 mobil dibeli tahun 2014, dan 1 lagi tahun 2016

    kedua duanya atas nama saya tetapi pada kenyataannya bukan milik saya,

    apakah ini dimasukkan kedalam perhitungantax amnesty?

    terus NJOPnya bagaimana ya?

    yang ikut TA mobil th 2014, yg th 2016 tidak.

    asset non kas, nilai wajar menurut wp rekan..

    cimmiw

  • goodmorning

    Member
    10 August 2016 at 4:30 pm
    Originaly posted by CHIP:

    terus NJOPnya bagaimana ya?

    sejak kapan mobil ada NJOP nya rekan hehe

    Originaly posted by CHIP:

    apakah ini dimasukkan kedalam perhitungantax amnesty?

    masukkan ke permohonan TA pemilik aslinya

  • CHIP

    Member
    10 August 2016 at 4:55 pm

    rekan, jadi saya ingin konfirmasi lagi

    mobil yang 2014 ikut TA

    mobil yang 2016 tidak ikut TA

    benar demikian rekan?

    lalu kalau mobil yang tidak ikut TA jadi ga kena biaya tebusan apa2 rekan?

  • CHIP

    Member
    11 August 2016 at 8:28 am

    rekan, jadi saya ingin konfirmasi lagi

    mobil yang 2014 ikut TA

    mobil yang 2016 tidak ikut TA

    benar demikian rekan?

    lalu kalau mobil yang tidak ikut TA jadi ga kena biaya tebusan apa2 rekan?

  • goodmorning

    Member
    11 August 2016 at 8:43 am
    Originaly posted by CHIP:

    benar demikian rekan?

    Originaly posted by CHIP:

    lalu kalau mobil yang tidak ikut TA jadi ga kena biaya tebusan apa2 rekan?

    betul betul betul

  • silecy

    Member
    18 August 2016 at 8:03 pm
    Originaly posted by CHIP:

    mobil yang 2016 tidak ikut TA

    benar demikian rekan?

    lalu kalau mobil yang tidak ikut TA jadi ga kena biaya tebusan apa2 rekan?

    tidak kena tebusan… tp mobil th 16 , masuk di spt th2016. tp penghasilan = mobil th 16 harus harmonis..

    CMIIW ~ 😀

  • pakwaw

    Member
    19 August 2016 at 8:32 am
    Originaly posted by silecy:

    tp penghasilan = mobil th 16 harus harmonis..

    CMIIW ~ 😀

    betul betul betul… nanti kalo gak harmonis dikasih surat cinta sama petugas pajak lho… 😀

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now