Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak metode akrual dan cash digabung

  • metode akrual dan cash digabung

     kaklalah updated 2 years ago 7 Members · 10 Posts
  • dearnathan

    Member
    22 September 2021 at 6:16 am

    selamat siang para master ortax sklian

    jujur saya masih awam dlm hal perpajakan, yg ingin saya tanyakan adalah:
    1. di tmpt saya bekerja pendapatan dicatat menggunakan akrual basis, sedang kan biaya memakai cash basis.
    Jd misal ada tagihan ekspedisi agustus dan dibayar september, maka dimasukkan sebagai biaya di september tersebut.
    Apakah itu boleh?

    2. Lalu di pajak mengenal metode stelsel campuran? apakah yg dimaksud itu seperti yg perusahaan saya lakukan saat ini? seperti case no 1

    mohon tanggapannya rekan2 master sklian

  • dearnathan

    Member
    22 September 2021 at 6:16 am
  • taxmin

    Member
    22 September 2021 at 8:41 am

    boleh,
    yang gaboleh itu.
    pengakuan pendapatan menggunakan kas dan akrual, terjadi inkonsistensi.
    kalau konsisten tentunya tidak jadi masalah.

    • lifegoeson

      Member
      9 December 2021 at 8:59 am

      Dear rekan ortax,

      boleh saya bertanya?

      saya msih blm paham ttg biaya akrual. jk ada karyawan bekerja dilapangan dan melakukan kasbon perjalanan tgl 27 agust 21 untk pengeluaran bensin, tol, dll (bon2 pengeluaran tsbt tgl 28-1 sept) dan baru melakukan pelaporan penggunan kasbonnya 3 sept 21. kapan saya hrus mencatat biaya2nya? karna jumlh yg digunakan saya baru tau ketika kryawn tsbt melakukan pelaporan. mohon infonya

      • kaklalah

        Member
        22 March 2022 at 3:12 pm

        ini dimasukkan ke uang muka saja, nanti ketika sudah terealisasi baru di jurnal ke biaya2nya

  • cleverseazoid

    Member
    22 September 2021 at 8:41 am
    Originaly posted by dearnathan:

    1. di tmpt saya bekerja pendapatan dicatat menggunakan akrual basis, sedang kan biaya memakai cash basis.
    Jd misal ada tagihan ekspedisi agustus dan dibayar september, maka dimasukkan sebagai biaya di september tersebut.
    Apakah itu boleh?

    seharusnya hanya diperbolehkan menggunakan 1 mekanisme pencatatan saja dlm 1 tahun buku , dalam pajak dianjurkan menggunakan accrual basis , apabila ketauan menggunakan campuran tentu akan dirubah kedalam accrual basis dan akan dikoreksi biaya2 yg tidak berhubungan dengan tahun berjalan.

    Originaly posted by dearnathan:

    Lalu di pajak mengenal metode stelsel campuran? apakah yg dimaksud itu seperti yg perusahaan saya lakukan saat ini? seperti case no 1

    stelsel campuran tuh bukannya sistem pemungutan pajak yang awalnya menggunakan stelel fiktif , lalu akhir tahun menggunakan stelsel riil ( spt pph 21 , pph 29) jadi tiap bulan bayar saja pajaknya dulu nanti akhir tahun dihitung berapa kurang/ lebih bayarnya

  • HelpJu5ey0

    Member
    22 September 2021 at 8:44 am

    Stelsel akrual adalah suatu metode penghitungan penghasilan dan biaya dalam arti penghasilan diakui pada waktu diperoleh dan biaya diakui pada waktu terutang. Jadi, tidak tergantung kapan penghasilan itu diterima dan kapan biaya itu dibayar secara tunai.

    Termasuk dalam pengertian stetsel akrual adalah pengakuan penghasilan berdasarkan metode persentase tingkat penyelesaian pekerjaan yang umumnya dipakai daiam bidang konstruksi dan metode lain yang dipakai dalam bidang usaha tertentu seperti build operate and transfer (BOT) dan real estat.

    Stelsel kas adalah suatu metode yang penghitungannya didasarkan atas penghasilan yang diterima dan biaya yang dibayar secara tunai.

    Menurut stelsei kas, penghasilan baru dianggap sebagai penghasilan apabila benar-benar telah diterima secara tunai dalam suatu periode tertentu serta biaya baru dianggap sebagai biaya apabila benar-benar telah dibayar secara tunai dalam suatu periode tertentu.

    Stelsel kas biasanya digunakan oleh perusahaan kecil orang pribadi atau perusahaan jasa, misalnya transportasi, hiburan, dan restoran yang tenggang waktu antara penyerahan jasa dan penerimaan pembayarannya tidak berlangsung lama. Dalam stetsel kas murni, penghasilan dari penyerahan barang atau jasa ditetapkan pada saat pembayaran dari pelanggan diterima dan biaya-biaya ditetapkan pada saat barang, jasa, dan biaya operasi lain dibayar.

    Dengan cara ini, pemakaian stelsel kas dapat mengakibatkan penghitungan yang mengaburkan terhadap penghasilan, yaitu besarnya penghasilan dari tahun ke tahun dapat disesuaikan dengan mengatur penerimaan kas dan pengeluaran kas. Oleh karena itu, untuk penghitungan Pajak Penghasilan dalam memakai stelsel kas harus memperhatikan hal-hal antara lain sebagai berikut:
    1) Penghitungan jumlah penjualan dalam suatu periode harus meliputi seluruh penjualan, baik yang tunai maupun yang bukan. Dalam menghitung harga pokok penjualan harus diperhitungkan seluruh pembelian dan persediaan.
    2) Dalam memperoleh harta yang dapat disusutkan dan hak- hak yang dapat diamortisasi, biaya-biaya yang dikurangkan dari penghasilan hanya dapat dilakukan melalui penyusutan dan amortisasi.
    3) Pemakaian stelsel kas harus dilakukan secara taat asas (konsisten).

    Dengan demikian penggunaan stelsel kas untuk tujuan perpajakan dapat juga dinamakan stelsel campuran.

    Sumber: Pasal 28 ayat (5) UU Nomor 28 TAHUN 2007

  • dearnathan

    Member
    22 September 2021 at 10:20 am
    Originaly posted by taxmin:

    kalau konsisten tentunya tidak jadi masalah.

    oh brti cara yg dilakukan perusahaan saya ini boleh ya rekan? asalkan konsisten?

    Originaly posted by cleverseazoid:

    apabila ketauan menggunakan campuran tentu akan dirubah kedalam accrual basis dan akan dikoreksi biaya2 yg tidak berhubungan dengan tahun berjalan.

    kalau biaya yg tadinya cash diakrualkan yg ada pajak akhir tahun yg dibayar semakin sedikit rekan. Apa pemeriksa pajak mau seperti itu?

    Originaly posted by HelpJu5ey0:

    1) Penghitungan jumlah penjualan dalam suatu periode harus meliputi seluruh penjualan, baik yang tunai maupun yang bukan. Dalam menghitung harga pokok penjualan harus diperhitungkan seluruh pembelian dan persediaan.

    jd intinya? apakah metode perusahaan saya diperbolehkan?

  • harind

    Member
    23 September 2021 at 3:56 am

    wajarnya boleh rekan yang penting konsisten penerapannya

  • dearnathan

    Member
    27 September 2021 at 1:21 am
    Originaly posted by harind:

    wajarnya boleh rekan yang penting konsisten penerapannya

    Originaly posted by harind:

    boleh,

    brti intinya boleh ya rekan2? terima kasih kalau begitu

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now