Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Merger antara Induk dan Anak perusahaan
Tagged: akuntansimerger, Merger, mergeranakdaninduk
Merger antara Induk dan Anak perusahaan
Dear Rekan-rekan,
mohon izin bertanya untuk kasus seperti berikut :
PT A (induk) & B (anak) akan merger di Agustus 2022. Sebagai tambahan informasi PT A adalah perusahaan go public dan laporan keuangan PT A & PT B dikonsolidasi sehingga laporan konsolidasi ini akan dirilis di bursa saham per kuartal.
pertanyaan : Dengan kondisi merger di Agustus 2022, maka aset dan kewajiban (Neraca) PT B akan dialihkan ke PT A. Lalu bagaimana dengan Laporan Laba Rugi PT A yang pernah mencatat Bagian Laba Anak Perusahaan di periode sebelumnya? Apakah Induk akan membalik jurnal pengakuan Bagian Laba Anak perusahaan tsb dan seperti apa jurnalnya?
Mohon saran dan pencerahannya. Terima kasih.
Best Regards,
Yulianto