Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › MERGE
Mohon Bantuan rekan ortax
untuk import yg menggunakan merge bila kita jual apakah PPn dan PPh 22 menjadi terutang ?
Wah gak ada yang mau nanggapi nih, gimana Pak bengawan 5060
Viewing 1 - 3 of 3 replies