• menjadi pkp ?

     evan212 updated 16 years, 6 months ago 9 Members · 20 Posts
  • JEFFRY

    Member
    5 June 2008 at 5:29 pm

    Aku mau tanya..
    Bisa ga sih, suatu perusahaan yg peredaran usahanya dibawah 600 jt setahun mengajukan untuk dikukuhkan sebagai pkp??
    thx,,,

    Bisa aja pak tapi rasanya manfaat yang diperoleh tidak ada, lebih baik tetap aja non PKP

  • yuliyono

    Member
    5 June 2008 at 5:44 pm
    Originaly posted by jeffry:

    Bisa aja pak tapi rasanya manfaat yang diperoleh tidak ada, lebih baik tetap aja non PKP


    Belum tentu bung. Untuk menarik pelanggan yang notabene adalah PKP yang memerlukan FP standard ketika membeli BKP dan/atau JKP, maka hal tersebut hanya dapat dipenuhi kalo Anda jadi PKP, kan?

    Misal, perush tepung-khusus yang beromzet 550jt setahun, menjual tepungnya ke perusahaan kayu lapis yang adalah PKP produsen berfokus ekspor, tentu saja perlu FP standard PPN Masukan untuk bisa mengajukan restitusi…

  • Budianto

    Member
    5 June 2008 at 5:55 pm

    secara tax planing lebih diuntungkan PKP,
    karena bisa pakai/kreditkan PPN Masukan (100%)
    sedang kalau dibiayakan hanya bisa 70%
    teorinya begitu (note : perush. laba)

  • abinzz

    Member
    6 June 2008 at 8:42 am

    sejalan dengan rekan budianto dan yuliono,
    cuma ingin menambahkan

    Terkadang U/ tender2x Perusahaan meminta surat pendukung seperti PKP loh sdr. jefrry.. untuk + / -nya dibutuhkan tax planing, apakah perusahaan membutuhkan PKP atau tidak, Jangan sampai System (akuntansi dan pajak) menghambat USAHA anda,, karena kembali ke Fungsinya.. PAJAK = Meng-control Pendapatan dan ke-taatan WP.. sedangkan Akuntansi = Seni Pencatatan (bukan pembukuan)..

    pintar2x kita lah kita sebagai tax staff menempatkannya.. dan tunjukan diri kita sebagai tax staff yang ber-bobot (tidak seperti yang di-tuduhkan menteri keuangan melalui PMK-22)

  • evan212

    Member
    6 June 2008 at 9:44 am

    tetap 600 jt, yang 1,8 M itu syarat Norma (batasan pengusaha kecil) dan pengkreditan PM bagi yg menggunakan norma. semestinya sudah dibuat aturan turunannya gak tau nih kenapa DJP belum buat2 juga.

Viewing 16 - 20 of 20 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now