• menghitung PPh 21 THR

  • edytono

    Member
    31 August 2010 at 9:54 am

    coba lihat per-31 2009

  • okha

    Member
    31 August 2010 at 11:20 am

    Penyempurnaannya :
    PERATURAN
    DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    NOMOR PER-57/PJ/2009
    Tanggal 12 Oktober 2009
    PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-31/PJ/2009 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
    SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, DAN KEGIATAN ORANG PRIBADI
    DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

  • juni

    Member
    31 August 2010 at 11:28 am

    Hitung PPh gaji
    1. Hitung dulu gaji dan semua tunjangan yang bersifat rutin dll-nya selama sebulan
    2. Kemudian hitung penghasilan neto sebulan dengan mengurangi biaya jabatan, iuran-iuran
    3. Kemudian hitung penghasilan neto setahun
    4. baru dikurangi PTKP setahun
    5. dikalikan dengan Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh
    6. Dapat PPh gaji

    Hitung PPh gaji dan THR
    1. Hitung dulu gaji dan semua tunjangan yang bersifat rutin dll-nya selama sebulan
    2. Kemudian hitung penghasilan neto sebulan dengan mengurangi biaya jabatan, iuran-iuran
    3. Kemudian hitung penghasilan neto setahun
    4. ditambah THR
    5. baru dikurangi PTKP setahun
    6. dikalikan dengan Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh
    7. Dapat pph gaji dan THR

    PPh THR adalah selisih dari kedua pph tersebut

  • okha

    Member
    31 August 2010 at 1:01 pm

    digabung dengan SPT Masa atas gaji di masa yang bersangkutan.

  • adiantorow

    Member
    13 September 2010 at 11:38 pm

    Contoh perhitungan THR:
    Diket :
    Pada bulan Agustus 2010 Joko, tidak kawin, menerima gaji 5.000.000.-, THR = Rp. 5.000.000.-

    Ditanya : PPh 21 atas THR

    Jawab :

    1. PPh 21 atas Gaji (tanpa THR)
    Gaji 5.000.000
    Biaya jabatan 250.000
    ————-
    Neto 4.750.000
    Setahun 57.000.000
    PTKP 15.840.000
    ————-
    PKP 41.160.000
    PPh 21 2.058.000

    2. PPh 21 atas Gaji + THR
    Gaji 5.000.000
    Setahun 60.000.000
    THR 5.000.000
    ————-
    Jumlah 65.000.000
    Biaya jabatan 3.250.000
    ————-
    Neto 61.750.000
    PTKP 15.840.000
    ————–
    PKP 45.910.000
    PPh 21 2.295.500

    3. PPh atas THR = 2.295.500 – 2.058.000 = 237.500.-

    4. PPh 21 atas gaji dan THR yang diterima pada bulan Agustus ini dibayarkan paling lambat tanggal 10 September 2010 dan dilaporkan paling lambat tgl 20 September 2010.

    5. Dalam spt, jumlah THR ditambahkan dalam gaji.

    Salam

  • oratrian

    Member
    14 September 2010 at 8:34 am
    Originaly posted by icka:

    Untuk pelaporan PPH 21 atas THR apakah dinuatkan SPT sendiri atau gabung debgan SPT masa atas gaji?

    digabung saja dengan gaji, tidak perlu dibuatkan SPT tersendiri.

  • Ukhay

    Member
    23 September 2010 at 11:22 am

    dear all,
    masih bingung nih, utk pph atas thr ditambah dengan pph21 bulanan atau sudah termasuk ? tks b4

  • lamsihar

    Member
    23 September 2010 at 11:47 am
    Originaly posted by Ukhay:

    masih bingung nih

    Jika dilihat jenisnya maka Gaji bulanan dan THR memiliki akun yang sama yaitu 411121.100 sehingga pphnya digabung pada masa yang sama.

  • kaSSkus

    Member
    23 September 2010 at 11:53 am
    Originaly posted by Ukhay:

    dear all,
    masih bingung nih, utk pph atas thr ditambah dengan pph21 bulanan atau sudah termasuk ? tks b4

    pertanyaannya mungkin apakah pelaporan PPh 21 masa pajak September 2010 itu mencakup PPh 21 atas gaji dan THR/Lebaran…
    Jawabannya seperti jawaban rekan2 di atas, PPh 21 masa September tsb mencakup pajak atas gaji dan THR….(lebih jelasnya silahkan baca lampiran PER-31/PJ/2009)
    Salam.

  • Ukhay

    Member
    23 September 2010 at 2:31 pm

    maksudnya sesuai contoh hitungan rekan adiantorow, didapat hsl pph atas thr= 237.500,- Nah apakah nominal/hsl tsb masih ditambah lg dgn pph bulanan ? mis: pph 21 masa Sept'10 adalah PPH atas THR + PPH Bulanan (237.500+171.500)? Tks

    Salam,

  • kaSSkus

    Member
    23 September 2010 at 4:25 pm
    Originaly posted by Ukhay:

    mis: pph 21 masa Sept'10 adalah PPH atas THR + PPH Bulanan (237.500+171.500

    Itu jawabannya untuk SPT masa September'10 yg berisikan jumlah gaji dan thr serta pajak terutangnya.
    Salam,

  • begawan5060

    Member
    23 September 2010 at 4:36 pm
    Originaly posted by Ukhay:

    maksudnya sesuai contoh hitungan rekan adiantorow, didapat hsl pph atas thr= 237.500,- Nah apakah nominal/hsl tsb masih ditambah lg dgn pph bulanan ? mis: pph 21 masa Sept'10 adalah PPH atas THR + PPH Bulanan (237.500+171.500)? Tks

    Benar…

  • Ukhay

    Member
    24 September 2010 at 9:51 am

    Dear all,
    Thanks banget untuk jawaban/masukannya, Gbu.

  • Asata

    Member
    5 October 2010 at 11:35 am

    Teman2 semuanya, mau nanya donk,
    Gimana perhitungan PPH 21 atas THR untuk pegawai tidak tetap? Di Bukti potongnya juga tidak ada kolom buat THR (beda dengan pegawai tetap yg di form A1 sudah ada kolom untuk jumlah THR).
    Thanks atas bantuannya.

  • bayem

    Member
    5 October 2010 at 11:41 am
    Originaly posted by icka:

    Untuk pelaporan PPH 21 atas THR apakah dinuatkan SPT sendiri atau gabung debgan SPT masa atas gaji?

    digabung

Viewing 16 - 30 of 36 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now