Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › menghitung harga pokok penjualan
menghitung harga pokok penjualan
untuk menghitung harga pokok penjualan, metode apa saja diperbolehkan di laporan pajak?
Persediaan dan pemakaian persediaan dinilai dengan cara Average atau FIFO
kasus kurang jelas rasanya
apakah setiap wajib pajak badan atau OP yang melakukan pembukuan, wajib membuat kartu persediaan (FIFO atau RATA-RATA)?
bisakah hanya buat lampiran persediaan akhir saja, tetapi tidak buat kartu persediaan
Mgkn bisa kl anda mencatat persediaan berdasarkan metode periodik bukan prepetual. Tp disana tetap harus diketehui jumlah saldo awal, total pembelian, saldo akhir.
Saldo awal 1000
Pembelian 8000
Saldo akhir (2000)
HPP 7000saya sependapat dengan sdr Begawan….
- Originaly posted by ranto:
apakah setiap wajib pajak badan atau OP yang melakukan pembukuan, wajib membuat kartu persediaan (FIFO atau RATA-RATA)?
dalam hal ini BU dimana hasil usahanya di lakukan dengan proses produksi misalnya Pabrik
- Originaly posted by herryj4j49:
Mgkn bisa kl anda mencatat persediaan berdasarkan metode periodik bukan prepetual. Tp disana tetap harus diketehui jumlah saldo awal, total pembelian, saldo akhir.
Saldo awal 1000
Pembelian 8000
Saldo akhir (2000)
HPP 7000kalau perusahaan Dagang saya setuju
Untuk menghitung harga pokok dalam persediaan dng sistim average bisa menggunakan excel worsheet, bila item barang tidak terlalu banyak. Dalam worksheet dibuatkan rumus/formula. Dng begitu harga stock akhir akan bisa dipantau setiap saat ada transaksi.
Untuk menghitung harga pokok dalam persediaan dng sistim average bisa menggunakan excel worsheet, bila item barang tidak terlalu banyak. Dalam worksheet dibuatkan rumus/formula. Dng begitu harga stock akhir akan bisa dipantau setiap saat ada transaksi.
Setahu sy metode Fifo dan Average u/ adalah metode penilaian persediaan. Sedangkan periodik dan prepetual adalah metode pencatatan persediaan. Penentuan nilai saldo awal dan saldo akhir memang menggunakan Fifo atau Average tp penentuan HPP berdasarkan metode pencatatan persedian : Periodik atau Perpetual
attn rekan herry
Apabila menggunakan metode fifo atau rata2, juga bisa mengetahui HPP. misalnya persediaan barang akhir dikurangi penjualan setahun = HPP
menurut anda?
Jika Persediannya cukup banyak dan nilainya materil sebaiknya dibuatkan kartu persediannya, agar lebih terkontrol.
- Originaly posted by herryj4j49:
Setahu sy metode Fifo dan Average u/ adalah metode penilaian persediaan. Sedangkan periodik dan prepetual adalah metode pencatatan persediaan. Penentuan nilai saldo awal dan saldo akhir memang menggunakan Fifo atau Average tp penentuan HPP berdasarkan metode pencatatan persedian : Periodik atau Perpetual
Tepat sekali.
Bahwa cara penilaian persediaan berpengaruh langsung thd penghitungan HPP. Artinya dengan data sama (saldo awal, pembelian, saldo akhir) maka penghitungan HPP dengan metode FIFO tidak sama dengan metode Average, dan juga tidak sama dengan metode LIFO.
Di negara kita, harga selalu mengalami kenaikan (hampir mustahil harga mengalami penurunan) maka penilaian persediaan dgn metode LIFO tidak diperkenankan, karena akan menghasilkan HPP yang relatif lebih besar ketimbang FIFO atau average