Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › menggunakan Kurs Pajak atau kurs BI ???
menggunakan Kurs Pajak atau kurs BI ???
halo rekan ranto
jumpa lagi….
masih belum kelar ya "case" yang lama… he he heKalau menurut saya, pada saat tagihan diterima dalam mata uang dolar, maka, pencatatan dalam GL sesuai dengan sistem pembukuan yang digunakan. Apakah pakai kurs tetap atau kurs tengah BI. Karena, rekan ranto menggunakan kurs tengah, maka, penerimaan dalam bentuk dolar tersebut menggunakan kurs tengah BI
laba atau rugi selisih kurs baru diakui pada akhir tahun sesuai SE – 03/PJ.31/1997Demikian rekan ranto
Salam
Untuk pemotongan PPh Pasal 23 apabila dalam bentuk mata uang asing pemotongan dilakukan menggunakan kurs pada saat pembayaran atau pada saat pembebanan sebagai biaya.. jadi apabila pada saat pembayaran/pembebanan kita mencatatnya dengan menggunakan Kurs Tengah BI maka pada saat pemotongan juga menggunakan Kurs Tengah BI yang sama….
Jika Perusahaan menerima/membayar dengan menggunakan mata uang asing, apabila dilakukan pencatatan maka yang di gunakan adalah Kurs Tengah BI, karena kurs money changer tidak di akui dalam perpajakan…
semoga bermanfaat
- Originaly posted by ranto:
Jika Perusahaan menerima UANG DALAM BENTUK DOLLAR, kurs yang dicatat dalam GL kurs apa? Kurs Realisasi (money changer) atau Kurs Tengah BI
Kurs tengah
yup setuju dengan menggunakan kurs pajak….
Yang saya lakukan :
jika uang yang diterima, masuk dalam rekening USD, maka saya akan mencatat sesuai nilai yang tercantum dalam invoice (IDR) waktu mencatat piutang,
selisih kurs akan dengan sendirinya terkoreksi pada saat menyesuaikan saldo bank dengan kurs laporan (tengah BI akhir bulan)
jika masuk dalam rekening rupiah, maka saya akan catat sesuai kurs aktual pada saat diterima pembayaran, selisihnya dengan saat mencatat piutang sebagai selisih kurs,
jika diterima tunai saya akan catat sesuai kurs aktual (sama seperti di atas)
ada pendapat lain ?kurs kmk sama dengan penerbitan faktur pajak
saya setuju dengan rekan Joardy, yang di pakai adalah kurs actual. kurs tengah dipakai apabila kita tidak bisa menentukan kurs actualnya.
rekan-rekan, mohon bantuannya…..perusahaan aku perusahaan leveransir dan sering menggunakan kurs asing yaitu dollar pada saat transaksi. selama ini aku menerapkan sistem pembelian barang seperti ini :
produk S aku beli dengan nilai 1.200 dollar dan per dollar sesuai dengan nilai jual dollar waktu tersebut bukan sesuai dengan KMK.
produk tersebut aku jual ke konsumen dalam satuan dollar juga, tetapi aku selalu menggunakan KMK, meskipun kadang rugi. misalkan waktu aku jual dollar 9.000,-/dollar, tapi nilai KMK 8.900,-/dollar. aku pake KMK. karena aku ngga bisa dan ngga mengerti bagaimana sistem pembukuan dengan yang namanya selisih kurs. tolong dong, kalo yang punya contoh kasus-kasus dalam mata uang asing dari awal sampe pembukuannya juga sampe pelaporan spt tahunannya….tq