Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Mengangsur pph pasal 29

  • Mengangsur pph pasal 29

     johanwahyudi updated 13 years, 9 months ago 2 Members · 3 Posts
  • Siip

    Member
    8 March 2011 at 9:17 am
  • Siip

    Member
    8 March 2011 at 9:17 am

    Dear ortax..
    Perusahaan kami adalah tahun2 kemarin rugi,nah baru tahun2 sekarang ada untungnya dan lumayan sedangkan kompensasi sudah habis. Kami bingung bagaimana agar pph 29 boleh kami angsur/tunda agar cashflow kami ga bagus dan apa efeknya.

    Regards & thanks

  • johanwahyudi

    Member
    8 March 2011 at 9:25 am

    setau saya tidak bisa,,
    tapi coba aja bikin pengajuan ke KPP,,

    atau mungkin rekan lain ada yang tau

    salam

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now