Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan mendirikan PT dengan modal inbreng

  • mendirikan PT dengan modal inbreng

     S@NT@ CL@USE updated 5 years, 8 months ago 3 Members · 4 Posts
  • Joni2009

    Member
    9 April 2019 at 6:17 am

    Mohon pendapat rekan rekan.

    Saat ini seorang WPOP memiliki usaha UD / toko.
    Dalam usaha ini ada stok barang dagangan senilai 500jt ( sudah masuk SPT 2018 senilai itu )

    Apabila dia mendirikan PT baru, bolehkan stok dagangan ini dimasukkan sebagai setoran modal awal?

    Apakah ini dianggap transaksi jual beli sehingga kena pph pribadi ?

    Terima kasih sebelumnya

  • Joni2009

    Member
    9 April 2019 at 6:17 am
  • yabufuu

    Member
    9 April 2019 at 8:36 am
    Originaly posted by joni2009:

    Apabila dia mendirikan PT baru, bolehkan stok dagangan ini dimasukkan sebagai setoran modal awal?

    boleh saja

    Originaly posted by joni2009:

    Apakah ini dianggap transaksi jual beli sehingga kena pph pribadi ?

    Selama pencatatannya sebagai investasi, saya rasa belum terutang pph

    cmiiw

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    9 April 2019 at 9:07 am
    Originaly posted by yabufuu:

    Selama pencatatannya sebagai investasi, saya rasa belum terutang pph

    sepakat dengan ini

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now