Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Menanggapi SPTNP hingga proses Banding
Menanggapi SPTNP hingga proses Banding
Dear Rekan ortax….
Saya ada terima SPTNP dari Beacukai, terkait transaksi Impor. Lalu saya mengajukan Keberatan terhadap case itu.
Lalu langkah selanjutnya setelah keberatan sampai ke Banding apa rekan? Kemudian mohon agar diinformasikan Peraturan yang menjelaskan tentang ini
Mohon informasinyaTerima kasih
SalamSaya jujur kurang tau atas masalah ini, tapi saya menemukan peraturan-peraturan berikut
NOMOR PER – 53/PJ/2010 (yg sayangnya sudah dicabut, tpi mungkin bisa jadi referensi)
https://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&page=s how&id=14507&hlm=#aturanleftNOMOR 217/PMK.04/2010
https://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&page=s how&id=14498&hlm=Good luck rekan, mungkin rekan senior bisa memandu lebih detail.
terima kasih rekan