Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Meminta Copy SPT Masa PPN
Rekan – Rekan,
Mohon informasinya, bagaimanakah kira2 prosedur untuk kita meminta copy arsip SPT Masa jika kita kehilangan data perpajakan tersebut?
Berapa lama kira2 waktu yang diperlukan untuk hal tersebut?Agus
Saya rasa tidak ada prosedurnya rekan.
Jadi tergantung AR rekan di KPP…
Mungkin yang perlu dipersiapkan BPS pelaporan SPT tersebut..tergantung kebijaksanaan AR nya, apa tidak punya soft copynya, rekan?
- Originaly posted by zlicce:
Mohon informasinya, bagaimanakah kira2 prosedur untuk kita meminta copy arsip SPT Masa jika kita kehilangan data perpajakan tersebut?
kalo bisa pakai surat permohonan dari WPnya..
Originaly posted by zlicce:Berapa lama kira2 waktu yang diperlukan untuk hal tersebut?
tidak ada dalam SOP..jadi tidak ada batas waktu
- Originaly posted by kanglili:
tergantung kebijaksanaan AR nya, apa tidak punya soft copynya, rekan?
Untuk Softcopy, hanya e SPT yang saya punya dan itupun masih meragukan.
Originaly posted by kasitaugaya:Mungkin yang perlu dipersiapkan BPS pelaporan SPT tersebut..
Termasuk juga BPS guna pelaporan SPT Masa tersebut juga tidak kami punyai.