• Mekanisme PEB

     darsono updated 13 years, 9 months ago 3 Members · 6 Posts
  • darsono

    Member
    28 February 2011 at 11:53 am
  • darsono

    Member
    28 February 2011 at 11:53 am

    saya baru belajar pajak, mohon bantuan dari rekan-rekan. Perusahaan saya merupakan jasa maklon produk dari luar negri. Beberapa waktu lalu pt saya sedang restitusi PPN, lalu saya diminta oleh KPP nya untuk membuatkan list PEB dengan rincian tanggal PEB, dan diterima via bank apa. Kalau mengacu dengan format yang diminta dari KPP, seharusnya untuk PEB kita terima uang untuk pembayaran PEB dari customer. Tapi ditempat saya, PEB kami yang tanggung. Saya mau tanya seharusnya mekanisme nya seperti apa? dan saya juga bingung menjawab permintaan dari KPP harus bagaimana ya?

  • Yudiak

    Member
    28 February 2011 at 3:27 pm
    Originaly posted by darsono:

    diminta oleh KPP nya untuk membuatkan list PEB dengan rincian tanggal PEB, dan diterima via bank apa. Kalau mengacu dengan format yang diminta dari KPP, seharusnya untuk PEB kita terima uang untuk pembayaran PEB dari customer. Tapi ditempat saya, PEB kami yang tanggung. Saya mau tanya seharusnya mekanisme nya seperti apa? dan saya juga bingung menjawab permintaan dari KPP harus bagaimana ya?

    kalo saya cermati dari tulisan rekan darsono, permintaan seperti ini memang sering diajukan oleh para pemeriksa untuk menguji kebenaran laporan PPN yg telah disampaikan, logikanya apabila ada PEB otomatis ada ekspor/penjualan, apabila ada penjualan otomatis ada penerimaan uang dari customer ke rekening perusahaan tempat rekan darsono bekerja, nah anda tinggal uraikan saja untuk PEB nomor sekian, invoice nomor sekian sudah ada pembayaran atau belum, kalau sudah ada pembayaran cantumkan tgl penerimaan dan jumlah uang beserta nama bank berikut nomor rekening bila perlu….jadi bukan biaya untuk pengurusan PEB yg ditanggung oleh perushn tempat rekan darsono yg dimaksud oleh permintaan pemeriksa KPP.

    mungkin rekan2 yg lain punya pandangan yg lebih baik

    Salam

  • darsono

    Member
    28 February 2011 at 4:04 pm

    oh begitu…saya pikir dalam proses PEB nya. terimakasih

  • rheza

    Member
    28 February 2011 at 5:06 pm
    Originaly posted by Yudiak:

    logikanya apabila ada PEB otomatis ada ekspor/penjualan, apabila ada penjualan otomatis ada penerimaan uang dari customer ke rekening perusahaan tempat rekan darsono bekerja, nah anda tinggal uraikan saja untuk PEB nomor sekian, invoice nomor sekian sudah ada pembayaran atau belum, kalau sudah ada pembayaran cantumkan tgl penerimaan dan jumlah uang beserta nama bank berikut nomor rekening bila perlu

    Sependapat rekan..

  • darsono

    Member
    2 March 2011 at 10:15 am

    terimakasih teman2….^^

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now