Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Mekanisme dan Cara Register E-Billing
Mekanisme dan Cara Register E-Billing
Hai rekan2, saya sedang butuh pencerahan soal mekanisme dan cara register e-billing. Mohon bantuannya.
- Originaly posted by yck95:
Hai rekan2, saya sedang butuh pencerahan soal mekanisme dan cara register e-billing. Mohon bantuannya.
Untuk daftar ebilling, harus punya alamat email
kemudian masu ke https://sse.pajak.go.id kemudian daftar baru Iya saya juga mendapat info tersebut, tetapi yang membuat saya bingung mengapa ada SSE2?
Dimana saya harus mendaftar, SSE atau SSE2?
Disini kondisinya saya mahasiswa yang membantu ayah saya membayar pajak dari usaha pribadi toko airnya dengan NPWP ayah saya.
Lalu apa bisa ketika mendaftar menggunakan NPWP ayah saya tetapi dengan email pribadi saya? Karena Ayah saya tidak familiar dengan internet.