Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › mau tanya rekan, bagaimana perlakuan perpajakan untuk laba yuang ditanam kembali, RE yang dibukukan
mau tanya rekan, bagaimana perlakuan perpajakan untuk laba yuang ditanam kembali, RE yang dibukukan
Viewing 1 of 1 replies