Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Mau tanya apakah PPH psl 23 atau psl 4 atau pph lainnya yang ditanggung sndr bisa dibiayakan ga?

  • Mau tanya apakah PPH psl 23 atau psl 4 atau pph lainnya yang ditanggung sndr bisa dibiayakan ga?

  • cbsantoso

    Member
    14 November 2012 at 2:04 pm
    Originaly posted by melantoim:

    Originaly posted by begawan5060:
    Membukukan biaya, tetapi tidak sesuai bukti pendukungnya… Sah atau tidak?

    rekan, kalo dua-duanya setuju untuk gross up tapi invoice tidak diganti gimana?

    Harus….
    Pembuktian yang diterima baik secara sistem keamanan internal akuntansi maupun perpajakan :
    1. Bukti Arus Barang/Jasa
    2. Bukti Arus Dokumen
    3. Bukti Arus Uang.
    Pembuktian yang bisa diterima harus memenuhi 3 butir di atas.

    Salam

  • melantoim

    Member
    14 November 2012 at 2:09 pm
    Originaly posted by cbsantoso:

    Harus….
    Pembuktian yang diterima baik secara sistem keamanan internal akuntansi maupun perpajakan :
    1. Bukti Arus Barang/Jasa
    2. Bukti Arus Dokumen
    3. Bukti Arus Uang.
    Pembuktian yang bisa diterima harus memenuhi 3 butir di atas.

    Salam

    ini dapet dari mana, rekan?
    boleh dong dibagi-bagi..

    salam..

  • cbsantoso

    Member
    14 November 2012 at 2:17 pm
    Originaly posted by melantoim:

    Originaly posted by cbsantoso:
    Harus….
    Pembuktian yang diterima baik secara sistem keamanan internal akuntansi maupun perpajakan :
    1. Bukti Arus Barang/Jasa
    2. Bukti Arus Dokumen
    3. Bukti Arus Uang.
    Pembuktian yang bisa diterima harus memenuhi 3 butir di atas.

    Salam

    ini dapet dari mana, rekan?
    boleh dong dibagi-bagi..

    Ini umum kok rekan melantoim, baik audit akuntansi maupun audit perpajakan juga menggunakan dasar yang sama kok. Lihat di Buku-buku Auditing dan sejenisnya ada tuh.

    Salam

  • melantoim

    Member
    14 November 2012 at 2:49 pm
    Originaly posted by cbsantoso:

    Ini umum kok rekan melantoim, baik audit akuntansi maupun audit perpajakan juga menggunakan dasar yang sama kok. Lihat di Buku-buku Auditing dan sejenisnya ada tuh.

    Salam

    baik rekan..
    terima kasih..

    salam

Viewing 16 - 19 of 19 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now