Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Mau Jadi Caleg? Lapor Pajak Dulu!

  • Mau Jadi Caleg? Lapor Pajak Dulu!

     sir_belasting updated 5 years, 9 months ago 2 Members · 3 Posts
  • daudjr

    Member
    14 September 2018 at 7:39 am

    JawaPos.com – Selain memilih calon legislatif yang antikorupsi, Institute for Tax Reform and Public Policy (INSTEP) juga mengusulkan caleg untuk taat pajak. Salah satunya dengan melakukan tax clereance di awal ketika caleg mendaftarkan diri.

    Hal ini merujuk pada data yang menunjukkan bahwa hanya terdapat 32 juta orang yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

    Hasil kajian Institute for Tax Reform and Public Policy (INSTEP), menyatakan, pendaftar calon legislatif sampai saat ini mencapai 7721 orang. Sedangkan jumlah pemilik NPWP hanya 32 juta orang dari total penduduk. Dari jumlah total pemilik NPWP hanya 22 juta orang yang menyampaikan surat pemberitahuan tahunan.

    Direktur Eksekutif INSTEP, Hendi Subandi, menuturkan jika dikaji lebih dalam lagi, mungkin lebih sedikit lagi pemilik NPWP yang membayar pajak selebihnya nihil.

    Dalam diskusi publik reformasi perpajakan 'Caleg Hebat Taat Pajak: Membedah Indeks Ketaatan Pajak Bagi Calon Anggota Legislatif 2019', dia mengatakan dari etika politik, tidak layak rasanya seseorang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat namun ternyata memiliki hutang pajak dan kepatuhan pajaknya rendah.

    Untuk itu, lanjut dia, kelak ketika orang tersebut menjadi anggota legislatif atau presiden akan mengajak masyarakat untuk membayar pajak.

    "Kelak dari mereka yang akan terpilih sebagai wakil rakyat harus menjadi teladan dan panutan oleh rakyat terutama dalam kepatuhan perpajakan," ujarnya.

    Ia mengusulkan sebaiknya tax clearance menjadi syarat formal ketika akan mendaftarkan diri sebagai caleg di awal bukan pada saat pendaftaran ulang ketika menang.

    INSTEP juga mencatat lambannya pembahasan revisi Undang Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP), khususnya pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan RI.

    Pasalnya, pemisahan DJP adalah mandat Nawa Cita Jokowi. Di sinilah komitmen pemerintah dan DPR terkait dengan realiasi penerimaan pajak dan kepatuhan perpajakan selain melalui penambahan basis data pajak dalam pesta demokrasi juga sedang diuji.

    "Sebagai warga negara yang menggunakan hak pilihnya, sudah barang tentu menunggu aksi nyata pemerintah terkait komitmen dalam peningkatan penerimaan pajak dan restrukturisasi kelembagaan pajak menjadi pertimbangan di tengah-tengah isu negatif ekonomi saat ini," pungkas Hendi.

    (uji/JPC)

    Sumber: https://www.jawapos.com/ekonomi/14/09/2018/caleg-w ajib-lapor-pajak-sebelum-nyalon

  • daudjr

    Member
    14 September 2018 at 7:39 am
  • sir_belasting

    Member
    14 September 2018 at 8:36 am

    Kaga mau sih, politik mah kejem

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now