Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Mau bertanya koreksi fiskal utk pendapatan dan beban PP46 1% (tolong dibantu) thx
Mau bertanya koreksi fiskal utk pendapatan dan beban PP46 1% (tolong dibantu) thx
Rekan, saya mau tanya
utk SPT badan 2013 kena pp46 PPh final 1%
Laporan keuangannya (neraca,laba rugi) saya buat januari-desember
Lalu saya menambah lembar laporan laba rugi berisi koreksi fiskal
Di sana, saya koreksi semua beban dan pendapatan Juli-desember 2013Apakah boleh seperti itu rekan? mengingat saya tidak menyajikan 2 laporan keuangan (jan-jun dan jul-des)
trims
Rekan, saya mau tanya
utk SPT badan 2013 kena pp46 PPh final 1%
Laporan keuangannya (neraca,laba rugi) saya buat januari-desember
Lalu saya menambah lembar laporan laba rugi berisi koreksi fiskal
Di sana, saya koreksi semua beban dan pendapatan Juli-desember 2013Apakah boleh seperti itu rekan? mengingat saya tidak menyajikan 2 laporan keuangan (jan-jun dan jul-des)
trims
Rekan, saya mau tanya
utk SPT badan 2013 kena pp46 PPh final 1%
Laporan keuangannya (neraca,laba rugi) saya buat januari-desember
Lalu saya menambah lembar laporan laba rugi berisi koreksi fiskal
Di sana, saya koreksi semua beban dan pendapatan Juli-desember 2013Apakah boleh seperti itu rekan? mengingat saya tidak menyajikan 2 laporan keuangan (jan-jun dan jul-des)
trims
- Originaly posted by susano:
Apakah boleh seperti itu rekan? mengingat saya tidak menyajikan 2 laporan keuangan (jan-jun dan jul-des)
emang satu laporan keuangani. Untuk penghasilan neto Juli s.d Desember dimasukkan di 1771 I Lampiran 1 nO. 4
- Originaly posted by susano:
Apakah boleh seperti itu rekan? mengingat saya tidak menyajikan 2 laporan keuangan (jan-jun dan jul-des)
emang satu laporan keuangani. Untuk penghasilan neto Juli s.d Desember dimasukkan di 1771 I Lampiran 1 nO. 4
- Originaly posted by susano:
Apakah boleh seperti itu rekan? mengingat saya tidak menyajikan 2 laporan keuangan (jan-jun dan jul-des)
emang satu laporan keuangani. Untuk penghasilan neto Juli s.d Desember dimasukkan di 1771 I Lampiran 1 nO. 4
- Originaly posted by priadiar4:
emang satu laporan keuangani. Untuk penghasilan neto Juli s.d Desember dimasukkan di 1771 I Lampiran 1 nO. 4
jadi di lampiran 1771 I nya dikoreksi fiskal saja langsung yah semua pendapatan dan beban juli-desember ?
- Originaly posted by priadiar4:
emang satu laporan keuangani. Untuk penghasilan neto Juli s.d Desember dimasukkan di 1771 I Lampiran 1 nO. 4
jadi di lampiran 1771 I nya dikoreksi fiskal saja langsung yah semua pendapatan dan beban juli-desember ?
- Originaly posted by priadiar4:
emang satu laporan keuangani. Untuk penghasilan neto Juli s.d Desember dimasukkan di 1771 I Lampiran 1 nO. 4
jadi di lampiran 1771 I nya dikoreksi fiskal saja langsung yah semua pendapatan dan beban juli-desember ?
- Originaly posted by susano:
jadi di lampiran 1771 I nya dikoreksi fiskal saja langsung yah semua pendapatan dan beban juli-desember ?
Penghasilan netonya
- Originaly posted by susano:
jadi di lampiran 1771 I nya dikoreksi fiskal saja langsung yah semua pendapatan dan beban juli-desember ?
Penghasilan netonya
- Originaly posted by susano:
jadi di lampiran 1771 I nya dikoreksi fiskal saja langsung yah semua pendapatan dan beban juli-desember ?
Penghasilan netonya
- Originaly posted by priadiar4:
Penghasilan netonya
untuk beban jul-des tidak dikoreksi rekan?
- Originaly posted by priadiar4:
Penghasilan netonya
untuk beban jul-des tidak dikoreksi rekan?