Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Materai Tempel
Selamat pagi,
Minta bantuan rekan2 semua:
1. Jika ada desain baru materai tempel, apakah desain lama tidak berlaku lagi?
2. Apa fungsi tanggal pada materai (biasanya jrg diisi orang)?
3. Adakah dokumen terutang materai lebih dari 6.000 perak?Terimakasih atas bantuannya
Salam
- Originaly posted by hendrioye:
1. Jika ada desain baru materai tempel, apakah desain lama tidak berlaku lagi?
belum tentu rekan,,biasanya ada surat edaran/ peraturan matrai baru dan menegaskan matrai lama berlaku sampai,,,
Originaly posted by hendrioye:2. Apa fungsi tanggal pada materai (biasanya jrg diisi orang)?
maksudnya..??
biasanya sama seperti tanggal dokumen,,Originaly posted by hendrioye:3. Adakah dokumen terutang materai lebih dari 6.000 perak?
bea matrai paling tinggi 6 ribu rekan tidak ada lagi yang lebih tinggi,,
koreksi dan saran dari rekan lain
salam