• MASUK PP 46 GAK YAH??????

  • adhikarya

    Member
    15 April 2014 at 10:27 am

    bila ada perusahaan yang menjalankan usaha di bidang pengadaan barang dan jasa konstruksi, omset untuk pengadaan dibawah 4,8 tapi setelah digabung dengan jasa konstruksi omsetnya melebihi 4,8, apakah masuk kategori pp 46 atau tidak?….mohon pencerahan dari rekan…..rekan

  • adhikarya

    Member
    15 April 2014 at 10:27 am

    bila ada perusahaan yang menjalankan usaha di bidang pengadaan barang dan jasa konstruksi, omset untuk pengadaan dibawah 4,8 tapi setelah digabung dengan jasa konstruksi omsetnya melebihi 4,8, apakah masuk kategori pp 46 atau tidak?….mohon pencerahan dari rekan…..rekan

  • adhikarya

    Member
    15 April 2014 at 10:27 am
  • priadiar4

    Member
    15 April 2014 at 10:28 am
    Originaly posted by adhikarya:

    apakah masuk kategori pp 46 atau tidak?.

    atas ini

    Originaly posted by adhikarya:

    bidang pengadaan barang

  • priadiar4

    Member
    15 April 2014 at 10:28 am
    Originaly posted by adhikarya:

    apakah masuk kategori pp 46 atau tidak?.

    atas ini

    Originaly posted by adhikarya:

    bidang pengadaan barang

  • Siswadi78

    Member
    27 April 2014 at 12:14 am

    untuk pengadaannya kalo omset dibwh 4,8 m termasuk kategori pp 46 CMIIW

  • Siswadi78

    Member
    27 April 2014 at 12:14 am

    untuk pengadaannya kalo omset dibwh 4,8 m termasuk kategori pp 46 CMIIW

  • KAJAPSBY

    Member
    27 April 2014 at 4:10 pm

    Kapan mulai usaha ?

  • KAJAPSBY

    Member
    27 April 2014 at 4:10 pm

    Kapan mulai usaha ?

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now